Pengakuan Pilu Ayah Nekat Curi Ponsel Demi Beli Susu Anak, Kini Terancam 5 Tahun Penjara

SA mengatakan, kesehariannya bekerja sebagai buruh serabutan, namun saat ini sedang tidak bekerja.

Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
Tribun Jabar
Ilustrasi pencurian 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Aksi nekat dilakukan seorang ayah di Palembang, Sumatera Selatan.

Pria berinisial SA nekat mencuri ponsel demi membeli susu anaknya.

Lelaki berusia 41 tahun itu kini harus berurusan dengan polisi akibat perbuatannya.

Ayah satu anak ini ditangkap setelah videonya viral di media sosial.

Pelaku terekam CCTV saat mencuri ponsel di sebuah depot kayu yang berlokasi di Jalan Sapta Marga Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni Palembang.

TONTON JUGA:

Saat ini, ia dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Dijerat dengan pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara," ucapnya Kapolsek Kalidoni, AKP Irwan Sidik.

Pengakuan Pelaku

Seusai ditangkap, SA mengaku terpaksa mencuri dengan dalih untuk membeli susu anaknya.

Baca juga: Modal Uang Kembalian, Kakek Tua Gagahi Gadis Muda Sepulang Ngaji, Orangtua Syok Anaknya Melahirkan

Baca juga: Rayuan Maut Sang Guru Bikin Siswi SMK Luluh, Korban Pasrah Diajak Kerjakan Tugas di Kamar

SA mengatakan, kesehariannya bekerja sebagai buruh serabutan, namun saat ini sedang tidak bekerja.

"Kerjaan saya buruh serabutan. Tapi sedang tidak ada kerjaan, makanya saya kepikiran mencuri," ungkapnya saat dihadirkan dalam rilis tersangka di Polsek Kalidoni, Sabtu (13/11/2021).

Bahkan, SA tak menyangka jika aksi pencurian yang dilakukannya itu viral di media sosial.

Baca juga: Tergoda Rayuan Maut Pak Guru, Siswi SMK Kena Jebakan, Pasrah Diajak ke Kamar untuk Kerjakan Tugas

Polsek Kalidoni Palembang menggelar rilis tersangka kasus pencurian di depot kayu Jalan Sapta Marga Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni Palembang yang kasusnya sempat viral di sosial media, Sabtu (13/11/2021). Pelaku mengaku kepepet nekat mencuri untuk membeli susu anak.
Polsek Kalidoni Palembang menggelar rilis tersangka kasus pencurian di depot kayu Jalan Sapta Marga Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni Palembang yang kasusnya sempat viral di sosial media, Sabtu (13/11/2021). Pelaku mengaku kepepet nekat mencuri untuk membeli susu anak. (TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI)

"Saya tidak tahu kejadiannya viral. Tahunya setelah di sini (kantor polisi) kalau itu viral," ungkapnya.

Terungkap pula ternyata ini bukan kali pertama tersangka melakukan tindak pidana pencurian.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved