Terkuak Sosok Pengacara Ngamuk Lempar Uang Rp 40 Juta Depan Polsek, Ternyata Lagi Tangani Kasus Ini

seorang pengacara yang melempar uang Rp 40 juta di depan Mapolsek Kota Banyuwangi telah viral di media sosial

Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
kolase Instagram jayalah.negriku
Sosok pengacara viral yang hamburkan uang Rp 40 juta depan Mapolsek Banyuwangi 

Setelah itu, sang pengacara langsung menghamburkan uang Rp 40 juta itu di depan Mapolsek Banyuwangi.

"Gaji negara apa kurang, Ini saya terus terang mendapatkannya kuasa hukum Rp 40 juta. Ini silakan ambil semua," teriak si pengacara sambil menghamburkan uang tersebut.

Sejumlah warga yang ada di Mapolsek itu pun langsung mencoba merebut uang yang sudah berhamburan di lantai.

Namun, ketika uang itu akan diambil warga, asisten pengacara menghardik.

"Biarkan dulu, jangan diambil. Ayo dikumpulkan," teriak asisten pengacara.

"Taruh, taruh, minggir, minggir. Kembalikan dulu," tegasnya.

Baca juga: VIRAL Nenek Tidur di Lemari Sempit di Warung Kopi, Ternyata Tak Sebatang Kara, Kemana Keluarganya?

FOLLOW:

Setelah itu, polisi dan pengacara pun melakukan mediasi yang diselenggarakan di Mapolresta Banyuwangi untuk meluruskan kesalahpahaman.

Klarifikasi Pengacara

Seteleh videonya viral, sang pengacara, Nanang Slamet pun ikut memberikan klarifikasi kepada wartawan, seperti yang terekam dalam program berita Kabar Utama yang tayang di TVOne.

"Ini sebenarnya agendanya spontanitas saja. Saya berterima kepada Mapolresta Banyuwangi yang sudah merespon cepat.

Kita barusan bersama Kapolresta, pada intinya kita membangun komunikasi yang lebih baik," papar pengacara Nanang Slamet.

Baca juga: Dipandang Terlalu Berat, MA Pangkas Hukuman Habib Rizieq Shihab Jadi 2 Tahun Penjara

Baca juga: MILIARDER Ini Tinggal Bareng 4 Istri & 16 Selingkuhan di Rumah Mewah, Kasih Jatah Giliran Tiap Malam

Meski begitu, sang pengacara tak menampik soal aksinya yang kontroversial tersebut.

"Hal apa yang sudah beredar di media sosial, ya itulah yang terjadi," tambahnya.

Sementara itu, Wakapolresta Banyuwangi AKBP Didik Hariyanto menyatakan adanya kesalahpahaman soal kasus penipuan yang sedang ditangani.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved