Tindak Tegas, Polisi Sita Knalpot Bising yang Dipakai Pengendara dari Luar Kota Bogor
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota AKP Galih Apria mengatakan kebanyakan pengendara yang menggunakan knalpot bising berasal dari luar Kota Bogor.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Satlantas Polresta Bogor Kota akan menindak tegas pengguna knalpot bising atau knalpot yang tidak sesuai standar kendaraan.
Penindakan knalpot bising tersebut sudah dilakukan sejak jauh hari dengan menyita dan diganti dengan knalpot standar kendaraan.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota AKP Galih Apria mengatakan kebanyakan pengendara yang menggunakan knalpot bising berasal dari luar Kota Bogor.
"Memang kebanyakan yang kami ambil orang-orang yang melintas dari arah luar Kota Bogor, begitu melintas sewaktu waktu kami hentikan," ujarnya, Senin (15/11/2021).
Sata ini kata AKP Galih sudah ratusan knalpot bising yang disita.
"Nanti kami usulkan waktunya untuk dilakukan pemusnahan," ujarnya.
Pada pelaksanaan operasi zebra lodaya ini pihaknya juga akan terus melakukan penindakan terhadap pengguna knalpot bising yang sedang melintas di Kota Bogor.