7 Siswa SMP Mabuk saat Jam Belajar, Fasilitas Sekolah Dirusak, Kepsek: Kita Laporkan Polisi

Akibat tindakan para siswa yang mabuk itu, pagar dan tembok sekolah roboh. Kasus itu terungkap setelah ada laporan masyarakat dan penjaga sekolah. 

Editor: Tsaniyah Faidah
Tribun Batam/Istimewa
Ilustrasi - 7 siswa SMPN 9 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mabuk minuman keras dan merusak fasilitas sekolah. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sebanyak tujuh siswa SMPN 9 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mabuk minuman keras dan merusak fasilitas sekolah. 

Kepala Sekolah SMPN 9 Kota Kupang Maria Yasintha Giri, mengatakan, tujuh siswa itu kemudian diamankan pihak sekolah dan diberi pembinaan. 

Tujuh siswa tersebut berinisial Mr (14), EN (14), Fe (14), AP (14), AK (14), Ng (14) dan FK (16). 

"Mereka melakukan berbagai tindak kejahatan pada jam sekolah," ujar Yasintha, Kamis (18/11/2021). 

Baca juga: Terancam Penjara Gara-gara Marahi Suami Mabuk, Valencya Syok Tak Percaya : Kayak Mau Pingsan

Robohkan pagar dan tembok sekolah 

Yasintha mengungkapkan, akibat tindakan para siswa yang mabuk itu, pagar dan tembok sekolah roboh. 

Menurut Yasintha, kasus itu terungkap setelah ada laporan masyarakat dan penjaga sekolah. 

Tujuh siswa itu lanjut dia, kerap berada diluar kompleks sekolah bersama siswa SMKN 5 Kupang dan beberapa pemuda lainnya. 

Yasintha mengatakan, tindakan para siswa ini sangat meresahkan. 

"Kalau ada warga yang tegur, maka mereka malah lempar rumah warga," ungkapnya. 

Para siswa ini pun sering kedapatan mengonsumsi minuman keras baik saat jam sekolah maupun di luar jam sekolah

Selain itu para siswa ini melakukan aksi pemalakan terhadap adik kelas maupun rekan mereka. 

"Tujuh siswa ini selalu bikin onar walaupun sudah berulang kali kami bina," ujar kepala sekolah. 

Baca juga: Detik-detik Bu RT Pergoki Anak Kandung Lucuti Pakaian Ibunya di Ranjang, Pelaku Mabuk Berat

Akan lapor ke polisi 

Sebagai tidak lanjut pembinaan, para siswa yang diamankan diwajibkan membuat surat pernyataan dan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Pihaknya kata dia, akan melaporkan kasus itu ke polisi

"Kita berencana melaporkan ke polisi supaya polisi yang bina mereka," ujar dia. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Siswa SMP di Kupang Mabuk Saat Jam Belajar, Robohkan Tembok dan Pagar Sekolah"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved