Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kini Jadi Panglima TNI, Segini Gaji & Tunjangan Jenderal Andika Perkasa yang Diterima Per Bulan

Jenderal TNI Andika Perkasa menerima sejumlah gaji pokok dan tunjangan-tunjangan sebagai Panglima TNI.

Editor: Tsaniyah Faidah
Istimewa Via WartaKotaLive.com
Jenderal Andika Perkasa telah melakukan Serah Jabatan (Serjab) Panglima TNI dari Marsekal Hadi Tjahjanto pada Kamis, 18 November 2021. 

Ia pun memiliki tiga gelar S2, yakni MA, MSc, dan MPhil, serta satu gelar S3 PhD.

Sementara di bidang kemiliteran, Andika Perkasa adalah lulusan Akademi Militer pada 1987.

Perjalanan karier Andika Perkasa

Setelah lulus dari Akmil, Andika bergabung dengan jajaran korps baret merah, Kopassus.

Kariernya dimulai sebagai komandan peleton hingga berangsur-angsur naik menjadi Dansub Tim 2 Detasemen 81 Kopassus (1991).

Kemudian Den 81 Kopassus (1995), Danden-621 Yon 52 Grup 2 Kopassus (1997), Pama Kopassus (1998), dan Pamen Kopassus (1998).

Baca juga: Harta Kekayaan Panglima TNI Jenderal Andika, Hampir Rp 180 Miliar, Tidak Punya Hutang Sama Sekali

Pada 2002, Andika diangkat menjadi Danyon 32 Grup 3/Sandha Kopassus.

Kembali bertugas dalam waktu singkat, ia kemudian dimutasi menjadi Kepala Seksi Korem 051/WKT Dam Jaya.

Belum genap setahun, ia dimutasi dan menjabat sebagai Pabandya A-33 Direktorat A Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Pada 8 November 2013, Andika diangkat menjadi Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat dan pangkatnya dinaikkan menjadi brigadir jenderal.

Dua hari setelah Jokowi dan wakil presiden saat itu, Jusuf Kalla dilantik, Andika ditunjuk sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Pangkatnya naik menjadi mayor jenderal.

Dua tahun ia mengawal Presiden Jokowi, pada 2016 Andika diangkat sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII Tanjungpura.

Jabatan itu ia emban kurang lebih selama dua tahun.

Pada 2018, dia diangkat sebagai Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan Angkatan Darat (Dankodiklatad).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved