Nasib Tragis 2 Bocah Dicabuli Kakek, Kakak, Paman & Tetangga, Respon Ibu Kandung Bikin Warga Syok

Alih-alih membela anaknya, ibu kandung justru tak menghiraukan laporan dari korban.

Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
thenewsminute.com
Ilustrasi - korban rudapaksa 

Yang mengejutkan dari kasus tersebut adalah respon mengejutkan dari ibu korban.

Alih-alih membela anaknya, ibu kandung justru tak menghiraukan laporan dari korban.

Baca juga: Pengakuan Yana soal Kirim Pesan Suara Nangis saat Menghilang, Gelagatnya di Kantor Polisi Disorot

"Kemudian, tetangganya ini merasa tidak senang dan melaporkan peristiwa ini kepada orang tuanya atau ibunya. Namun, ibu dari anak ini tak menghiraukannya," pungkas Kompol Rico Fernanda.

Merasa kasihan, warga akhirnya membuat laporan ke Polresta Padang terkait kasus tersebut.

Laporan itupun berlanjut dan polisi langsung memeriksa saksi serta melakukan visum terhadap korban.

Hasilnya, korban diketahui mengalami luka pada alat vitalnya.

Saat ini, kasus pencabulan tersebut sedang ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang.

Pascakasus pencabulan terhadap 2 bocah terbongkar, warga menggeruduk rumah pelaku pada Rabu (17/11/2021) malam.

Warga menyegel rumah pelaku dan berharap semua keluarga pelaku tidak lagi tinggal di daerah mereka.

Petugas kepolisian segera datang ke lokasi dan membubarkan massa untuk mencegah emosi berujung pada perusakan.

Baca juga: Orangtua Syok Putrinya Bawa Masuk Pria ke Kamar Lalu Tutup Pintu, Sedang Lakukan Ini Saat Digedor

Ditetapkan 3 Tersangka

Polisi kini telah menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus pencabulan dua anak perempuan di bawah umur di Kota Padang, Sumatera Barat.

Adapun para tersangka adalah kakek korban berinisial J (69), paman korban R (23), dan sepupu ibu korban A (16).

"Tiga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu J kakek korban, R paman korban dan A sepupu ibu korban. Sementara itu A merupakan anak yang berkonflik dengan hukum karena baru berusia 16 tahun," ujar Kompol Rico Fernanda dilansir dari Kompas.comm Jumat (19/11/2021).

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribunnews.com/Ilustrasi)

Sementara itu, dua orang pelaku lainnya yaitu RA (11) kakak kandung korban dan G (9) kakak sepupu korban masih dibawah umur, keduanya hanya dilakukan rehabilitasi di LPKS ABH Kasih Ibu Balai Gadang Koto Tangah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved