Fadli Zon Tak Aktif Lagi di Twitter Usai Ditegur Prabowo, Riza Patria: Ditanya Langsung Saja

Fadli Zon ditegur lantaran menyindir Presiden Joko Widodo soal banjir di Sintang, Kalimantan Barat.

Editor: Vivi Febrianti
Kolase Kompas.com
Fadli Zon menyebut alasan Jokowi mengangkat Prabowo Subianto jadi Menteri Pertahanan yakni karena poltik. 

"Ya (sesuai arahan Pak Prabowo). Tapi (disampaikan) melalui Pak Sekjen Ahmad Muzani," kata Habiburokhman ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (14/11/2021).

Kala itu, Habiburokhman menegaskan sindiran Fadli Zon kepada Jokowi tidak mewakili sikap Fraksi ataupun Partai Gerindra.

"Soal tweet Pak Fadli Zon soal Sintang, kami perlu meluruskan jika statement tersebut tidak mewakili fraksi ataupun partai," ucapnya.

Habiburokhman memastikan Gerindra telah memberikan teguran kepada anggota Komisi I DPR RI tersebut.

Selain itu, Gerindra turut menyampaikan permohonan maaf jika pernyataan kadernya justru membuat tidak nyaman sejumlah pihak.

Baca juga: Disemprot Partainya karena Tegur Jokowi, Fadli Zon Hilang 3 Hari dari Medsos

"Kepada beliau (Fadli Zon) sudah diberikan teguran dan kami juga meminta maaf apabila statement tersebut menimbulkan ketidaknyamanan," ucapnya.

Teguran kepada Fadli Zon pun, disebut Habiburokhman adalah hal yang biasa jika memang yang bersangkutan melontarkan pernyataan yang dirasa kurang tepat.

Tak hanya Fadli Zon, dia menyebut seluruh kader pun akan ditegur jika melakukan hal serupa.

"Sebagai kader Gerindra, adalah hal yang biasa bagi kami jika ditegur apabila ada statement yang kurang tepat. Saya sendiri sebagai Jubir Partai sering kena teguran, begitu juga rekan-rekan anggota DPR lainnya," tandasnya.

Dibela Fahri Hamzah

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, membela politikus Partai Gerindra Fadli Zon soal sindiran banjir Sintang ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Seperti diketahui, Fadli Zon ditegur Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto terkait sindiran tersebut.

Menurut Fahri dalam twitnya, apa yang dialami Fadli bukanlah kasus partai politik melainkan sebagai pejabat publik.

"Orang yang digaji oleh rakyat dan negara untuk menjalankan tugas tertentu (legislatif). Jadi kita bicara bukan soal partai politik, tapi soal hak-hak rakyat pada jabatan publik," kata Fahri Hamzah di akun Twitter-nya, dilihat Kamis (18/11/2021).

Sebagai anggota DPR RI, Fahri mengatakan bahwa Fadli memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah dan fungsi pengawasan itu diatur dalam Undang-Undang.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved