Breaking News

Nasib Pilu Gadis 15 Tahun, Kehormatan Direnggut di Dalam Mobil, Uang Rp 5 Juta Digondol Pacar

Bukan hanya kehormatannya saja yang direnggut, uang milik orangtua sang gadis pun ikut digondol pelaku.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Tribunnews.com
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib pilu dialami seorang gadis berusia 15 tahun.

Lelaki yang dikenalnya melalui media sosial facebook rupanya berhasil memperdaya korban.

Bukan hanya kehormatannya saja yang direnggut, uang milik orangtua sang gadis pun ikut digondol pelaku.

Peristiwa ini dialami gadis asal Tulangbawang, Lampung.

Pelaku berinisial K (18) kini telah diamankan oleh aparat kepolisian pada Kamis (18/11/2021) sekira pukul 23.00 WIB.

“Tersangka ditangkap saat sedang berada di sebuah warung di Desa Makarti Mulya,” kata Kapolsek Menggala AKP Sunaryo, Minggu (21/11/2021) dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribunlampung.co.id.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa handphone Oppo milik pelaku dan pakaian korban.

Pelaku dikenakan pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 jo pasal 76D Undang-undang Perlindungan Anak.

Diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar

Baca juga: Imbas Diguyur Hujan Deras, Sirkuit Mandalika Tergenang Air

Kronologi

Peristiwa bermula saat korban berinisial I berkenalan dengan pelaku K (18) melalui media sosial Facebook.

Setelah saling berkenalan di media sosial, pelaku dan korban pun bertukar nomor telepon.

Kemudian keduanya menjalin hubungan asmara sebagai sepasang kekasih.

Dalam perjalanannya, pelaku kerap melakukan bujuk rayu kepada gadis yang masih polos tersebut.

Hingga satu waktu, pelaku K meminta korban mengirimkan foto vulgar via WhatsApp dengan alasan keduanya telah berpacaran.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved