Sudah Jadi Korban Rudapaksa, ABG 15 Tahun Ini Juga Diperas dengan Ancaman Sebar Foto Vulgar Korban
Uang curian itu diserahkan ke seorang pria berinisial Kr (18) karena pelaku mengancam korban akan menyebarkan rekaman adegan syur korban.
Editor:
Tsaniyah Faidah
Dia dilaporkan telah merudapaksa remaja berusia 15 tahun berinisial I, warga Menggala, Kabupaten Tulangbawang.
Tersangka dibekuk polisi pada Kamis (18/11/2021) pekan lalu pukul 23.00 WIB.
"Tersangka ditangkap saat sedang berada di sebuah warung di Desa Makarti Mulya," ujar Kapolsek Menggala AKP Sunaryo, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena, Minggu (21/11/2021).
Dalam kasus ini, petugas menyita barang bukti berupa handphone Oppo milik pelaku dan pakaian korban.
"Jadi pelaku ini merudapaksa korban di dalam mobil milik pelaku pada 25 Agustus 2021 lalu," ungkap Kapolsek.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ABG Berusia 15 Tahun di Lampung Jadi Korban Rudapaksa dan Pemerasan, Begini Kronologi Lengkapnya
Berita Terkait