Breaking News

Iming-iming Gaji Rp 30 Juta Per Bulan, Pria Ini Rekrut Wanita Jadi PSK dan Siapkan Surat Kontrak

Berkat informasi dari masyarakat tentang keberadaan praktik prostitusi online, Polrestabes Semarang berhasil meringkus Darwin Pratomo.

Editor: Vivi Febrianti
Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi prostitusi. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Berkat informasi dari masyarakat tentang keberadaan praktik prostitusi online, Polrestabes Semarang berhasil meringkus Darwin Pratomo.

Darwin Pratomo, warga Kabupaten Kendal, menawarkan jasa kencan kilat melalui michat (prostitusi online), namun berhasil dibongkar Polrestabes Semarang. 

Untuk melancarkan aksinya, Darwin Pratomo "berkantor" di rumah kos  Palapa di Jalan Gayamsari II,  Kelurahan Gayamsari, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang. 

Selain itu, Darwin Pratomo juga membuka lowongan kerja melalui facebook yang isinya tawaran kerja menjadi wanita ++ dengan penghasilan menggiurkan.

Ada empat korban  menjadi penjaja seks yang ditawarkan pelaku. Satu di antaranya masih berumur 14 tahun.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan, prostitusi online tersebut terungkap berkat adanya laporan dari masyarakat adanya prostitusi di tempat itu. 

Baca juga: Hana Hanifah Ungkap Artis Terkenal Terlibat Prostitusi, Tarifnya Bikin Nikita Mirzani Melongo

Pada penggerebekan tersebut ditemukan adanya pasangan bukan suami istri dan korban-korban lain yang disiapkan sebagai wanita penghibur. 

"Setelah dilakukan penyelidikan ternyata wanita-wanita tersebut merupakan korban dari pelaku," ujar Irwan Anwar saat konfrensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (22/11/2021).

Menurut Irwan Anwar, korban ditawari pekerjaan oleh Darwin Pratomo di Kota Semarang.

Namun bukanlah pekerjaan yang halal, korban malah dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

"Hal ini dibuktikan adanya kontrak kerja. Pada kontrak kerja tersebut disebutkan korban siap dijadikan wanita panggilan dan siap melayani siapapun termasuk pelaku," ujar Irwan Anwar.

Dikatakannya, ada 4 pernyataan yang ditandatangi korban dengan paksaan  pelaku.

Pada tempat kejadian perkara atau TKP didapati adanya alat kontrasepsi yang telah disediakan pelaku, ponsel, uang, dan KTP.

Irwan Anwar mengatakan, Darwin Pratomo menawarkan jasa esek-esek melalui michat.

Baca juga: Dulu Area Prostitusi, Warga Cibinong Bogor Ubah Lokasi Ini Jadi Mushola Al-Sadar

Darwin Pratomo membuka lowongan melalui facebook.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved