Bela Suami yang Seorang Pemerkosa, Istri Pelaku Berbuat Keji dan Tuding Korban Pelakor
Satu diantara 10 pelaku yang ditangkap polisi adalah istri pelaku yang menjadi saksi mata saat korban dirudapaksa.
Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polresta Malang Kota bergerak cepat dalam menangkap terduga pelaku pemerkosaan dan penganiayaan terhadap anak panti asuhan inisial HN (13) di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur.
Pelaku pemerkosaan dan penganiayaan ini berjumlah total 10 orang.
Satu diantaranya adalah istri pelaku yang menjadi saksi mata saat korban dirudapaksa.
Kasus ini terungkap setelah video korban saat dianiaya viral di media sosial.
Setelah menyiksa korban, para pelaku yang juga masih remaja, putri maupun putra, terlihat mengunggahnya di Tiktok.
Para pelaku tersebut mengunggah foto korban yang babak belur.
Sementara para pelaku dengan tersenyum penuh kemenangan, berpose mengerumuni korban.
Kini, para terduga pelaku ditangkap dan harus menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Malang Kota.
Hal itu diungkapkan langsung oleh salah seorang anggota tim kuasa hukum korban, Leo Permana.
"Yang patut diacungi jempol, kinerja Polresta Malang Kota dan Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto yang memberikan atensi terhadap kasus ini.
Dan berkat atensinya, 10 orang terduga pelaku telah diamankan. Terduga pelaku yang diamankan adalah, delapan orang pengeroyok dan dua orang yang terkait pencabulan," ujarnya dilansir TribunnewsBogor.com dari SURYAMALANG.COM, Senin (22/11/2021).
Leo Permana juga mengungkapkan, delapan orang yang melakukan penganiayaan, adalah teman korban di lingkungan sekitar panti asuhan.
Sementara 2 pelaku pemerkosaan adalah tetangga korban.
Baca juga: Pengakuan Penyebar Video Syur Gadis Garut, Lakukan Hal Keji Karena Sakit Hati : Biar Semuanya Tahu
"Dan sebenarnya mereka tahu sama tahu, antara terduga pelaku pengeroyokan dan pencabulan. Jadi, mereka (terduga pelaku) itu saling kenal semua," tambahnya.
Leo juga menjelaskan, korban beserta ibunya juga telah datang ke Satreskrim Polresta Malang Kota, untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.