Janda 2 Anak Digerebek saat Berhubungan Badan dengan Brondong Belasan Tahun, Rela 4 Hari Sewa Hotel

Kepalang nafsu, janda 2 anak itu rela 4 hari sewa hotel demi habiskan malam bersama kekasih berondongnya.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi - sewa hotel untuk lakukan praktik prostitusi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Hubungan terlarang seorang janda 2 anak dan pria 17 tahun beberapa waktu lalu sempat membuat gempar.

Kepalang nafsu, janda 2 anak itu rela 4 hari sewa hotel demi habiskan malam bersama kekasih berondongnya.

Namun belum genap 4 hari, janda dan pria 17 tahun ini keburu diciduk polisi.

Kondisi keduanya saat digerebek polisi pun bikin syok.

Kedua pasangan dengan rentang umur yang cukup jauh itu pun diduga melakukan praktik prostitusi.

Usut punya usut, janda dari Jakarta itu rela datang dari Jakarta untuk menemui kekasih brondongnya di Jambi.

Tak hanya sekadar bertemu biasa, mereka pun ternyata sengaja mencari tempat sepi.

Kedua pasangan itu, MM (40) dan IR (17), kemudian menginap di sebuah hotel di Kota Jambi.

Mereka berdua berada di kamar hotel selama empat hari.

Pasangan tanpa ikatan perkawinan itu pun digrebek.

Baca juga: Jelang 100 Hari Kasus Subang, Polda Jabar Sebut Calon Tersangka Sudah Mengerucut : Sesuai Petunjuk

Dikutip dari laman sosok.id, kejadian ini terungkap pada tahun 2019 silam.

Razia pekat yang dipimpin Kapolsek Pasar, AKP Sandy Mutaqqin, itu mengamankan wanita MM (40) warga Jakarta Selatan dan pria IR (17) warga Kenali Asam Atas, Kota Jambi.

Awalnya, IR mengaku bahwa MM adalah ibunya.

Belakangan saat didesak polisi, dia akhirnya mengaku MM bukan ibunya.

Ternyata, pasangan tersebut sudah booking hotel untuk empat hari.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved