Jelang 100 Hari Kasus Subang, Polda Jabar Sebut Calon Tersangka Sudah Mengerucut : Sesuai Petunjuk
Dari pemeriksaan tersebut, kata Erdi, telah mengerucut pada sejumlah saksi yang mungkin bakal jadi tersangka.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Penyelidikan kasus Subang memasuki babak baru.
Penanganan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini kini tak lagi ditangani oleh Polres Subang.
Sekarang, kasus rajapati Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditangani Polda Jabar.
Hingga menjelang 100 hari kasus Subang, rajapati terhadap Tuti dan Amalia memang masih menjadi misteri.
Polisi masih berupaya mengungkap kasus ini.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah dilimpahkan ke Polda Jawa Barat sejak Senin (15/11/2021).
"Pelimpahan kasus tersebut dilakukan agar alat bukti dan petunjuk dapat dikaitkan dengan alat digital yang ada di Polda dan penanganannya agar lebih objektif dan efisien," ucap Kombes Erdi A Chaniago kepada Tribun Jabar.id di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021).
Erdi mengatakan, hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi.
Dari pemeriksaan tersebut, kata Erdi, telah mengerucut pada sejumlah saksi yang mungkin bakal jadi tersangka.
"Setiap hari sudah mengerucut sesuai petunjuk yang ada. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa secepatnya mengumumkan siapa pelakunya," kata Erdi.
Erdi menambahkan, dalam mengusut kasus tersebut, penyidik tidak mempunyai kendala.
"Tidak ada kendala, hanya butuh waktu saja dan kehati-hatian karena ini menyangkut kemanusiaan," ujarnya.
Dari informasi yang didapatkan Tribunjabar.id di Subang, kasus yang akan memasuki hari ke-100 tersebut ditangani langsung oleh Polda Jabar dan tidak akan ditangani kembali oleh Polres Subang.
Bukan hanya itu, informasi yang didapatkan di lapangan, semua berkas kasus perampasan nyawa yang bermula berada di Polres Subang tersebut sudah mendarat di Polda Jabar.
Bahkan, dalam pemanggilan saksi nantinya akan dilakukan langsung oleh Ditreskrim Polda Jabar.
Seperti diketahui, Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas mengenaskan pada 18 Agustus 2021.
Jasad keduanya ditumpuk di dalam bagasi mobil Alphard.
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 55 saksi dalam perkara tersebut.
Sementara terdapat 3 saksi yang intens diperiksa periksa polisi, ketiga saksi kunci tersebut yakni Yosef (55) suami dan ayah korban, Yoris (34) kakak dan anak tertua korban, serta Danu (21) keponakan sekaligus sepupu korban.

Terungkap Sebelum 100 Hari
Menjelang 100 hari pengungkapan kasus Subang, kepolisian masih meminta agar masyarakat bersabar menantikan hasilnya.
Alotnya pengungkapan kasus Subang yang menjadi sorotan publik tak jarang membuat masyarakat bertanya-tanya.
Bahkan, tak jarang publik sampai menduga kasus Subang tersebut tidak akan terungkap.
Kendati begitu, di tengah kerja keras polisi mengungkap kasus Subang, ahli forensik, Kombes Pol dr Hastry Sumy Purwanti membawa harapan.
Ahli forensik Polri yang akrab disapa dr Hastry itu memberikan penegasan bahwa kasus Subang pasti terungkap.
Hal ini ia sampaikan beberapa waktu lalu setelah melakukan autopsi ulang pada jasad korban, Tuti dan Amalia.
Yakin kasus Subang pasti terungkap, ternyata dr Hastry bahkan sudah memiliki prediksinya sendiri.
Sebagai petugas yang terlibat menangani kasus Subang tersebut, prediksi dr Hastry kasus Subang bisa diungkap sebelum 100 hari dari penemuan mayat korban.
Hal ini disampaikan dr Hastry saat berbincang dengan Denny Darko di kanal Youtube-nya, dikutip Tribunjabar.id (21/11/2021).
“Saya prediksinya kan selalu kalau enggak tanggal 8, tanggal 18 (November, red), ini udah lewat,” ungkap dr Hasry.
Mendengar prediksi dr Hastry tersebut, ternyata Denny Darko mengaku memiliki prediksi yang hampir sama.
Dengan menggunakan kartu tarotnya, Denny Darko mengaku kasus Subang sudah bisa diungkap seminggu kemarin.
Ia pun menjelaskan tak ada korelasi atau saling kerja sama antara dirinya dengan ahli forensik tersebut.
Hanya saja Denny Darko menjelaskan, prediksi dr Hastry berdasarkan segi kasus yang dipecahkan.
Ia pun mengingatkan kembali bahwa tebakannya seminggu lalu.
Saat itu ia menyebut bahwa dalam seminggu akan terjadi satu hal yang penting.
Setelah mendengar prediksi dr Hastry itu, Denny Darko yakin momen penting itu terjadi.
Namun, ia merasa kemungkinan hal penting tersebut belum waktunya dibagikan polisi dan penyidik untuk publik.
Tak sampai di sana, perbincangan Denny Darko dengan ahli forensik Kombes Pol dr Hastry Sumy Purwanti masih berlanjut.
Dalam kesempatan itu, penonton Denny Darko dipersilakan memberikan pertanyaan kepada dr Hastry.
Hingga akhirnya ada penonton yang menanyakan berapa jumlah pelaku rajapati dalam kasus Subang.
Alih-alih meminta dr Hastry tak usah menjawabnya, Denny Darko menebaknya.
Ia meminta dr Hastry hanya tersenyum bila tebakannya benar.
Denny Darko pun langsung melontarkan tebakannya bahwa pelaku rajapati Tuti dan Amali itu lebih dari satu orang.
Ahli forensik itu pun tersenyum dan akhirnya tegas membenarkannya.
“Betul,” ujar dr Hastry sembari tersenyum.
Kemudian, Denny Darko melanjutkan kembali tebakannya bahwa jumlah tersangka lebih dari tiga orang.
Mendengar tebakan itu, dr Hastry tidak buka suara namun hanya tersenyum.
“Kalau saya bilang, pelakunya ini tiga plus sekian lah, intinya seperti itu,” ungkap Denny Darko.
Saat disinggung apakah polisi kalah dari penjahat, dr Hastry dengan tegas membantahnya.
Ia menjelaskan bahwa kepolisian berhati-hati untuk mengungkapkan kasus Subang tersebut.(dwiky mv/kiki andriana/hilda rubiah)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BABAK Baru Kasus Subang, Dilimpahkan ke Polda, 2 Perwira Bicara Soal Tersangka dan Dalam Waktu Dekat