Breaking News

Demi Lunasi Utang Puluhan Juta, Ayah Nikahkan Putrinya Berusia 13 dan 7 Tahun kepada Pria Tua

Ayah harus memilih antara menikahkan putri-putrinya yang masih kecil, atau mengambil risiko keluarga mati kelaparan.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
net
Ilustrasi dipaksa menikah 

"Ini melumpuhkan hati (saya) mendengar cerita-cerita ini ... Ini bukan pernikahan. Ini pemerkosaan anak," kata juru kampanye hak-hak perempuan Afghanistan, Wazhma Frogh.

Dia mengatakan mendengar kasus setiap hari, sering melibatkan anak perempuan di bawah usia 10 tahun, meskipun tidak jelas apakah gadis muda akan dipaksa untuk berhubungan seks sebelum mencapai pubertas.

Badan anak-anak PBB UNICEF mengatakan ada laporan yang kredibel tentang keluarga yang menawarkan anak perempuan berusia 20 hari untuk pernikahan di masa depan dengan imbalan mas kawin.

Menurut badan-badan PBB, lumpuh oleh kekeringan dan keruntuhan ekonomi, Afghanistan akan menjadi krisis kemanusiaan terburuk di dunia.

Saat musim dingin tiba, jutaan orang berada di ambang kelaparan, dan 97 persen rumah tangga bisa jatuh di bawah garis kemiskinan pada pertengahan 2022.

Kembalinya kelompok Islam garis keras secara tiba-tiba ke kekuasaan melihat miliaran dolar aset Afghanistan dibekukan di luar negeri dan sebagian besar bantuan internasional dihentikan.

Harga pangan telah meroket dan jutaan orang menganggur atau belum dibayar.

Frogh mengatakan keluarga menikahkan anak perempuan mereka untuk mengurangi jumlah mulut yang harus mereka makan, dan untuk mendapatkan mas kawin, yang biasanya berkisar antara US$500 hingga US$2.000.

Anak-anak yang lebih kecil akan mendapatkan jumlah mahar yang lebih tinggi.

Orang tua juga menyerahkan anak perempuan untuk melunasi hutang.

Frogh mengutip sebuah kasus di mana seorang tuan tanah telah mengambil gadis sembilan tahun dari penyewa yang putus asa dan memberikan pelunasan untuk hutangnya.

Di barat laut Afghanistan, dia mengatakan seorang pria lain telah meninggalkan kelima anaknya di sebuah masjid karena dia tidak bisa memberi mereka makan.

Ketiga gadis itu, semuanya diperkirakan berusia di bawah 13 tahun, menikah pada hari yang sama.

"Jumlah kasus telah meningkat begitu banyak karena kelaparan. Orang tidak punya apa-apa dan tidak bisa memberi makan anak-anak mereka," kata Frogh.

"Ini sepenuhnya ilegal, dan tidak diperbolehkan dalam agama," tambahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved