Heran DPRD Ingin Interpelasi Formula E, Anies Ungkap Sudah Jadi Kesepakatan Sejak 2019: Jadi Aneh
Anies mengaku aneh terkait permintaan hak interpelasi balap mobil listrik atau Formula E yang diajukan Fraksi PSI dan PDI Perjuangan di DPRD DKI.
Editor:
Tsaniyah Faidah
Istimewa/Tribun Medan
Ilustrasi Formula E - Anies Baswedan mengaku aneh terkait permintaan hak interpelasi balap mobil listrik atau Formula E yang diajukan Fraksi PSI dan PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta.
Kemudian berdasarkan Pasal 141 ayat (3), pembayaran sebelum Perda tentang APBD bisa dilakukan dilakukan untuk pengeluaran keadaan darurat dan/atau keperluan mendesak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan kriteria keadaan darurat dan keperluan mendesak diatur Pasal 69.
“Jika membaca pasal 69 tersebut, bisa dikatakan bahwa Formula E tidak masuk kategori keadaan darurat dan keperluan mendesak. Oleh sebab itu, demi tata kelola pemerintahan yang akuntabel, kami minta agar commitment fee Formula E Rp 560 miliar ditarik kembali,” jelas Anggara.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul DPRD Ingin Interpelasi Formula E, Anies Baswedan: Jadi Aneh, Ini Sudah Jadi Kesepakatan Sejak 2019