Breaking News

Kasus Pembunuhan di Subang

Akhirnya Saksi Kasus Subang Blak-blakan, Ungkap soal 3 Perempuan yang Ada di TKP Pembunuhan Amalia

Tiga saksi kunci yakni Yosef, Yoris dan Danu kembali dipanggil polisi pada Kamis (25/11/2021).

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: khairunnisa
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021). 

"Saya itu gak sempat lihat jam, diperkirakan jam 6.30 WIB," katanya.

Baca juga: BOCORAN Pemeriksaan Yosef di Polda Jabar, Dicecar Soal Handphone Milik Amalia Mustika Ratu

3 Saksi Diperiksa Polda Jabar

Tiga saksi kunci yakni Yosef, Yoris dan Danu kembali dipanggil polisi pada Kamis (25/11/2021).

Ketiganya dipanggil ke Polda Jabar untuk kembali menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

Kuasa Hukum Yosef, Deden mengatakan, pada agenda pemanggilan kali ini, salah satu point yang ditanyakan adalah soal handphone milik Amalia Mustika Ratu.

Dari informasi yang didapatkan TribunJabar, barang milik korban yang sempat misterius seperti Handphone sudah ditemukan polisi dan sudah masuk dalam BAP pada hari ini.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Desen Nasution kuasa hukum Yosef.

Deden mengatakan, dalam pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung di Polda Jabar itu, kliennya dipertanyakan perihal kepemilikan beberapa Handphone.

"Pemeriksaan masih berlangsung, tadi Pak Yosef dalam BAP ditanya terkait kepemilikan belasan Handphone, dari ketiga Handphone tersebut merupakan milik korban," ucap Deden saat dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis (25/11/2021).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved