Jemaah Asal Indonesia Bakal Segera Umrah Lagi, Ketua Umum Amphuri: Tidak Perlu Vaksin Booster
Jemaah asal Indonesia yang hendak umrah, jika sudah memungkinkan, kini tidak perlu lagi menerima vaksin dosis ketiga (booster) untuk penerima Sinovac
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kemudian untuk vaksin Sinovac dan Sinopharm kini sudah bisa masuk ke Arab Saudi.
"Keterangan tentang dicabutnya kondisi suspend kita, diikuti dengan pemberitahuan bahwasanya Saudi menerima semua jenis vaksin, yang direkomendasikan oleh WHO, termasuk Sinovac dan Sinopharm yang mayoritas masyarakat Indonesia mendapatkan vaksin itu," jelasnya.
Baca juga: Umrah Dibuka Lagi untuk Indonesia, Jemaah Dikarantina 5 Hari, Ini Ketentuannya
"Jadi sudah tidak ada masalah, karena kita jenisnya diterima semua namun sebagai gantinya kita harus karantina," tambahnya.
Ia juga menegaskan kalau jemaah yang sudah divaksin lengkap tidak perlu lagi mendapatkan vaksin ketiga atau booster.
"Tidak perlu booster lagi, sudah tidak ada persyaratan booster yang jelas vaksinasinya sudah lengkap dua kali vaksin, kemudian sampai di sana harus karantina lima hari. Setelah itu baru dibebaskan untuk ibadah," pungkasnya.
Simak selengkapnya di sini :
Dilansir dari Kompas.com sebelumnya, Salah satu syarat bagi jemaah asal Indonesia yang hendak umrah, jika sudah memungkinkan, adalah vaksin dosis ketiga (booster) untuk penerima Sinovac dan Sinopharm.
Persyaratan dari kerajaan Arab Saudi ini disampaikan melalui nota diplomasi kepada Indonesia dan diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Selasa (16/11/2021), mengutip Kompas.com, Sabtu (20/11/2021).
Kendati demikian, Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) Zaky Zakaria Anshari mengatakan bahwasyarat tersebut telah berubah.
“Ruang lingkup hasil keberangkatan Menag 19-21 November 2021 ke Arab Saudi, di antara poin hasilnya adalah vaksin Sinovac dan Sinopharm diterima tanpa booster (asalkan) dosis lengkap,” kata dia kepada Kompas.com, Senin (22/11/2021).
Zaky melanjutkan, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melakukan kunjungan tersebut bersama Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag dan Direktur Bina (Dirbina) PHU Kemenag.
Rombongan tersebut melakukan kunjungan ke Arab Saudi untuk bertemu dengan Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Arab Saudi yakni Syekh Abdullatif bin Abdulaziz dan Gubernur Mekkah yakni Khalid bin Faisal Al Saud.
Meski demikian, Zaky tetap mengimbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi dari Kemenag dan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait syarat terbaru umrah termasuk soal vaksin Covid-19.
“Akan ada pengumuman resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengenai jemaah Indonesia,” tegasnya.
Indonesia diprioritaskan dalam hal haji dan umrah Jemaah Indonesia sudah mendapat lampu hijau untuk menunaikan ibadah umrah di Arab Saudi.