Mamah Muda dan Bayinya Ditemukan Terkubur di Lokasi Proyek, Mayat Korban Dibungkus Plastik
Keluuarga sempat berusaha menghubungi korban melalui ponsel, namun tidak bisa. Sehingga kelurga merasa kebingungan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Mayat seorang mamah muda dan bayinya ditemukan di lokasi proyek.
Korban diketahui berinisial AESM (30) dan anaknya berinisial L berusia 1 tahun.
Keduanya diduga kuat menjadi korban pembunuhan.
Sebab, jasad sang mamah muda dan bayinya ini ditemukan dalam sebuah kantong plastik yang terkubut dikawasan penggalian pipa proyek SPAM di Kali Dendeng, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pihak keluarga tak menyangka jika anak dan cucunya meninggal dunia dalam kondisi tak wajar.
Ayah kandung AESM , Saul Manafe mengatakan, sebelum meninggalkan rumahnya di Kelurahan/Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang pada 27 Agustus 2021, korban berencana mengikuti tes CPNS untuk kuota Pemerintah Provinsi NTT.
Menurut Saul, AESM memiliki jadwal tes CPNS di Kampus Politeknik Negeri Kupang pada 15 September 2021.
"Rencana tes PNS tanggal 15 September tapi tidak jadi karena anak saya ini menghilang," kata Saul, Kamis (25/11/2021), dilansir Kompas.com.
Ia mengatakan, sempat berusaha menghubungi anaknya melalui ponsel, namun tidak bisa.
Ia lalu menghubungi A yang saat itu menjemput AESM dan L di rumahnya.
Namun, A mengatakan tak mengetahui keberadaan AESM.
A dan seorang temannya berinisial B, sempat ke rumah AESM bertemu Saul dan menceritakan kalau AESM dijemput oleh seseorang bernama Randy.
Karena tak ada kabar, keluarga mencari AESM namun hasilnya nihil.
"Kami putus komunikasi dengan Asri sejak akhir Agustus hingga ada berita penemuan jenazah ibu dan anak akhir Oktober lalu."
"Kita keluarga besar minta kasus ini segera diungkap dan pelaku ditahan dan dihukum mati karena dia sudah membunuh dua orang sekaligus," terangnya.
24 Saksi Diperiksa
Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya telah memeriksa 24 saksi.
Dia menyebut, 24 saksi yang telah diminta keterangan oleh polisi tersebut merupakan orang yang tahu tentang korban.
"Sampai saat ini, saksi yang diperiksa sebanyak 24 orang dari berbagai pihak yang dinilai berdasarkan hasil penyelidikan, ini patut dan layak untuk dimintai keterangannya,"ujarnya.
Dalam mengungkap kasus ini, kata dia, melibatkan Polsek Alak, Polres Kupang Kota, dan Polda NTT.

Ia mengungkapkan, kasus ini masih terus didalami untuk mengungkap pelaku, termasuk motif pembunuhan.
"Saat ini, masih dalam rangka mengidentifikasi korban dulu, nanti ke depannya akan kita sampaikan lagi motif maupun pelaku kasus ini," terangnya.
Ditemukan Pekerja Proyek
Sebelumnya, pekerja proyek galian pipa dibuat geger dengan temuan dua mayat sekaligus.
Korban yakni seorang wanita dewasa dan bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan di lokasi penggalian pipa.
Kedua jasad itu ditemukan oleh pekerja proyek dalam kondisi terbungkus plastik.
Orang pertama yang menemukan jasad tersebut adalah operator excavator.
Adapun lokasinya di penggalian pipa proyek SPAM Kali Dendeng, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Jasad ibu dan bayi itu ditemukan pada Sabtu (30/10/2021).
Polisi yang menerima laporan langsung mengevakuasi jasad korban dan dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Cerita Mahasiswi Dibooking Oknum Perwira Polisi, Dibayar Fantastis, Benda Kecil di Kamar Jadi Bukti
Pihak kepolisian Polsek Alak dan polres Kupang Kota berusaha mengungkap identitas dua mayat yang ditemukan.
"Kita masih proses untuk mencari identitas dan motif nya," ujar Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti saat dikonfirmasi, Minggu (31/10/2021).
"Otopsi dulu, baru dicek menggunakan mambis (alat idenfikasi sidik jari)," ujar Waka Polres Kupang Kota, Kompol Iwan Iswahyudi, SPd yang dihubungi secara terpisah Minggu 31 Oktober 2021.
Otopsi dilakukan pada Sabtu malam di ruang jenazah rumah sakit Bhayangkara Kupang.
Otopsi dipimpin AKBP dr Edy Hasibuan guna menemukan identitas mayat.
Aparat keamanan dari Polsek Alak dibantu anggota Polres kupang juga masih mencari keterangan dan saksi-saksi terkait keberadaan dan identitas mayat tersebut.
Polisi juga menyebarkan informasi jika ada warga masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya.
Diperoleh pula keterangan kalau jenazah ini diduga sengaja dibuang dalam lokasi galian dan sudah terbungkus plastik sampah.
Kedua jenazah diperkirakan meninggal lebih dari 2 hari sebelum ditemukan.
Polisi baru memeriksa tiga saksi yakni operator eksavator, kondektur eksavator dan penanggungjawab proyek pekerjaan.
Dikira Bangkai Hewan
Obetnego Benu (29), operator eksavator yang juga pekerja proyek mengaku kalau saat itu ia sedang mengerjakan penggalian tanah.
Obet yang juga warga Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang ini menggali tanah untuk saluran pipa air menggunakan eksavator.
Saat itu, Semi Leonard Toto (21), kondektur eksavator menginformasikan pada Obet kalau ada bangkai binatang yang terbungkus plastik warna hitam dan mengeluarkan bau serta banyak lalat terletak di bekas galian.
Obet kemudian mengangkat bungkusan plastik menggunakan eksavator dan memindahkan bungkusan tersebut.
Kemudian Obet berusaha membuka bungkusan tersebut menggunakan eksavator.
Ia kaget karena saat bungkusan terbuka, terlihat sepasang kaki manusia.
Obet langsung menghentikan pekerjaan dan menghubungi Penanggung Jawab Proyek, Feri dan kemudian langsung melaporkan ke Polsek Alak.

Semi Leonard Toto (21) juga mengakui kalau saat itu ia mengukur lebar galian yang sedang digali operator eksavator (Obet).
Semi kaget melihat ada bungkusan plastik warna hitam dan mengeluarkan bau serta ada banyak lalat.
Ia pun kemudian memberitahu kepada Obet bahwa ada bangkai binatang (anjing).
Obet langsung mengangkat bungkusan tersebut menggunakan eksavator ternyata berisi jenazah.
Keterangan lain dari Nur Hidayat selaku Pelaksana Proyek PT. Nindya Karya menjelaskan kalau proyek penggalian pipa air di lokasi tersebut sudah dikerjakan sejak tanggal 19 Oktober 2021.
Namun pada tanggal 24 Oktober 2021 pekerjaan dihentikan karena eksavator yang digunakan berukuran kecil sehingga tidak dapat menggali lubang saluran air sesuai kedalaman yang ditentukan.
Pada tanggal 25 Oktober hingga 28 Oktober 2021 tidak ada kegiatan pekerjaan di lokasi tersebut.
Pekerjaan baru dilanjutkan kembali pada tanggal Jumat 29 Oktober 2021 dengan menggunakan eksavator yang lebih besar oleh operator Obet Nego Benu.
Sedangkan eksavator sebelumnya dengan operator eksavator Paul bergeser ke wilayah Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang untuk pekerjaan lain.
Aparat kepolisian Polsek Alak dipimpin Kapolsek Alak, Kompol Tatang Panjaitan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Penkase-oeleta, Bripka Agus Mampu bersama piket Polsek Alak dari unit Sabhara, Intelkam dan Reskrim ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Polisi memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian.
(TribunnewsBogor.com/Pos Kupang/Kompas.com)