Breaking News

Reuni PA 212 Diprediksi Akan Dihadiri Jutaan Orang, Wagub DKI : Mohon Semua Panitia Pertimbangkan

Sebelumnya, pada Selasa (23/11/2021) malam,  Ahmad Riza Patria meminta panitia Persaudaraan Alumni (PA) 212 untuk bersikap bijak terkait rencana mengg

Editor: Vivi Febrianti
Instagram @masmono08
Reuni 212 

Polisi mengatakan, ada sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi panitia, salah satunya belum ada rekomendasi dari Satgas Covid-19.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menjelaskan, kegiatan yang menghadirkan orang dalam jumlah banyak di tempat umum harus mengantongi surat tanda terima pemberitahuan (STTP) yang menjadi lampu hijau dari polisi dalam terlaksananya kegiatan keramaian tersebut.

"Polri memiliki kewenangan untuk terima surat pemberitahuan masyarakat dan surat permohonan izin keramaian. Kemudian setelah itu diterbitkan yang kita kenal STTP atau surat tanda terima pemberitahuan terkait surat izin keramaian," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11/2021) lalu.

Di masa pandemi, ada tiga persyaratan umum yang harus dipenuhi, yaitu:

Pertama, panitia harus mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19. Pasalnya, kegiatan kerumunan saat ini masih ketat mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.

"Terkait kegiatan Reuni 212 pihak panitia harus mengacu pada peraturan yang berlaku di mana mereka wajib memenuhi syarat administrasi, yaitu surat permohonan izin keramaian dan harus ada rekomendasi dari Satgas Covid-19 karena saat ini situasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih dalam situasi pandemi Covid-19," tutur Zulpan.

Kedua, panitia Reuni PA 212 pun harus mengantongi izin dari pengelola tempat berlangsungnya acara tersebut yang diketahui akan dipusatkan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Ketiga, pihak panitia nantinya harus mengantongi izin rekomendasi dari Polres Metro Jakarta Pusat hingga pengajuan proposal kegiatan Reuni 212 ke pihak kepolisian.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jutaan Orang Diprediksi Hadir di Reuni PA 212, Wagub DKI Sampai Memohon-mohon untuk Pertimbangkan

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved