Cara Cek Status Penerima BSU Rp 1 Juta, Batas Pencairan 15 Desember
Masyarakat dapat mengecek status penerima BLT subsidi gaji atau BSU melalui laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah bantuan pemerintah berupa gaji atau upah yang diberikan pekerja/buruh untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh pada masa Covid-19.
BSU berupa bantuan tunai yang diberikan sebesar Rp 1.000.000.
Saat ini, BSU sudah tersalurkan kepada 7.163.043 pekerja/buruh.
Masyarakat dapat mengecek status penerima BLT subsidi gaji atau BSU melalui laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.
Selain itu, dapat juga mengirim pesan melalui WhatsApp ke nomor 081380070175.
Adapun aktivasi rekening paling lambat dilakukan pada 15 Desember 2021.
Cara cek status penerima BSU
Cek Via BPJS Ketenagakerjaan
1. Buka laman bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pilih dan klik menu Cek Status Calon Penerima BSU
3. Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir pada kolom yang tersedia
4. Ceklis kode captcha lalu klik lanjutkan
Cek Via Laman Kemnaker
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar Akun