Reuni PA 212 di Azzikra

BREAKING NEWS - Yayasan Az Zikra Menolak Kegiatan Reuni 212 di Sentul, Ini Isi Suratnya

Dalam surat balasan itu berisi, pihak Yayasan Az Zikra tidak menerima kegiatan apapun yang diadakan pihak eksternal.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Masjid Az Zikra Sentul Bogor 

1. Kètua Tim Satgas Kabupaten Bogor
2. Kapolres Kabupaten Bogor
3. Bupati Kabupaten Bogor
4. Kepala Camat Babakan Madang
5. Kapolsek Babakan Madang

Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan bahwa ke Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor pun demikian.

"Belum (ada informasi). Ke Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor juga belum ada," kata AKBP Harun saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/11/2021).

Terkait kegiatan yang melibatkan massa yang besar, kata Harun, Kabupaten Bogor masih belum memungkinkan.

Sebab PPKM di Kabupaten Bogor sementara ini bahkan masih lebih ketat dibanding PPKM Kota Jakarta yang level 1.

"Kabupaten Bogor masih level 3, belum mengijinkan kegiatan berkumpul dengan jumlah besar," ungkap Harun.

Diberitakan sebelumnya, Panitia Reuni 212 resmi membatalkan acara Reuni 212 di Patung Kuda Arjuna Wijaya pada 2 Desember 2021.

Acara yang mengundang ribuan umat islam itu tak memperoleh izin dan rekomendasi hingga h-3 acara.

Panitia pelaksana tak memperoleh izin dan rekomendasi dari kepolisian hingga Satgas Penanganan Covid-19 terkait acara Reuni 212 yang digelar secara terbuka tersebut.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved