Diamankan Tim Resmob Polresta Bogor Kota, Pelaku Ganjal ATM Ini Sudah Beraksi di Berbagai Daerah

Pelaku pencurian dengan modus ganjal mesin ATM di Kota Bogor berhasil diamankan polisi di wilayah Kabupaten Sukabumi

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Naufal Fauzy
Dok Polresta Bogor Kota
MODUS GANJAL ATM - Penangkapan DPO pencurian ganjal mesin ATM di Kota Bogor diamankan di wilayah Kabupaten Sukabumi. Rupanya, pelaku berinisial AA alias Iting merupakan spesialis yang telah melakukan aksi di berbagai lokasi dengan daerah berbeda. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pelaku pencurian dengan modus ganjal mesin ATM di Kota Bogor berhasil diamankan polisi di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Rupanya, pelaku berinisial AA alias Iting merupakan spesialis yang telah melakukan aksi di berbagai lokasi dengan daerah berbeda.

Untuk di Kota Bogor sendiri, pelaku telah melakukan aksinya sebanyak dua kali pada Senin (14/4/2025).

"TKP di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Sukabumi, Bandung, Garut," ujar Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, Minggu (5/10/2025).

Sementara itu, modus operandi yang dilakukan yaitu pelaku sudah merencanakan dengan pelaku lain yang sudah diamankan sebelumnya berinisial HT dan AS.

"Sebelumnya merencanakan bermain di wilayah Cianjur namun salah satu pelaku pernah tertangkap kemudian melakukan aksi ganjal ATM di Kota Bogor," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil meringkus pelaku pencurian dengan modus ganjal mesin ATM.

Pelaku yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu diamankan di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus mengatakan, pelaku yang diketahui berinisial AA alias Iting diamankan pada Kamis (2/10/2025).

Dalam melakukan penangkapan, jajaran Polresta Bogor Kota berkoordinasi dengan Polsek Bojonggenteng Sukabumi.

"Berawal dari adanya informasi dari anggota Polsek Bojonggenteng bahwa adanya DPO pelaku AA alias Iting," ujarnya Minggu (5/10/2025).

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Resmob Polresta Bogor Kota langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan.

Pelaku pun langsung digelandang ke Mako Polresta Bogor Kota guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Anggota Resmob berhasil menangkap DPO di sekitar SPBU Bojonggenteng kemudian dilakukan interogasi dan pengembangan," katanya.

Sebagai informasi, aksi pencurian itu terjadi di ATM Indomaret Fresh Cimanggu, Kelurahan Kedungwaringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada Senin (14/4/2025).

Selain itu, pelaku juga beraksi di ATM BRI Alfamart Semplak yang berlokasi di Jalan Raya Semplak, Kelurahan Semplak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada hari yang sama.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved