Korban Penembakan di Bintaro Disebut Buntuti Orang, Istri Korban Tegaskan Suami Tak Punya Musuh

Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa peristiwa penembakan itu dilatarbelakangi dari laporan warga yang merasa terancam.

Penulis: Uyun | Editor: Ardhi Sanjaya
SHUTTERSTOCK
ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Misteri penembakan di Exit Tol Bintaro Jakarta Selatan pada Jumat (26/11/2021) malam, akhirnya terungkap.

Pelaku penembakan sudah berhasil ditangkap polisi.

Pelaku diketahui berinisial Ipda OS, seorang anggota polisi yang berdinas di Polda Metro Jaya.

Dua orang menjadi korban penembakan Ipda OS.

Seorang korban atas nama Poltak Pasaribu menghembuskan nafas terakhirnya setelah mendapatkan perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (28/11/2021).

Satu korban penembakan lainnya, M Aruan hingga kini masih dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa peristiwa penembakan itu dilatarbelakangi dari laporan warga yang merasa terancam.

Saat itu, warga inisial O yang merupakan pekerja swasta mengaku dibuntuti oleh seseorang dari sebuah Hotel di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (26/11/2021).

"Pelapor diikuti dari mulai satu hotel di Sentul kemudian diikuti oleh beberapa unit mobil. Karena terancam, orang tersebut lapor ke kepolisian," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Kronologi Penembakan Oleh Polisi di Exit Tol Bintaro, Berawal Laporan Warga yang Merasa Terancam

Kemudian ia melapor ke Ipda OS secara lisan lewat sambungan telepon. Saksi O pun diminta menepi ke Gedung Patroli Jalan Raya (PJR) IV Jaya di dekat pintu keluar Tol Pondok Pinang.

Kemudian terjadi keributan dan Ipda OS mendengar suara tembakan entah dari mana. Lalu dua korban yakni Poltak Pasaribu dan M Aruan mencoba menabrak Ipda OS.

Akhirnya terjadilah penembakan itu dengan mengenai Poltak dan M Aruan.

Namun polisi belum membeberkan secara detil siapa sosok O yang dibuntuti oleh para korban.

Beredar informasi bahwa O itu merupakan stafsus dari pimpinan DPRD DKI Jakarta.

FOLLOW:

Mengenai informasi itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan tak menjawab pasti.

"Nanti masih didalami dulu," kata dia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Ikuti Pusat, Gubernur Ridwan Kamil Bakal Hapus Jabatan Eselon III dan IV : Biar Kerjanya Produktif

Meski begitu, hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

Zulpan juga mengatakan, saat ini pihak Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Jadi kami belum bisa sampaikan untuk lebih jauhnya karena tim masih bergerak di lapangan untuk cari barbuk, motif dan sebagainya," tutur Zulpan.

Tak hanya itu, polisi juga menyelidiki apakah ada pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam peristiwa tersebut.

"Karena pelaku adalah anggota Polri dan kedua benarkah peristiwa penembakan sesuai SOP. Jadi mohon sabar karena ini masih didalami dan penyelidikan mendalam," tambah Tubagus.

Saat ini kata Tubagus dugaan pasal dalam kasus tersebut ialah 170 KUHP terkait pengeroyokan karena korban hendak menabrak Iptu OS dan warga O.

Kemudian dugaan kedua ialah Pasal 351 KUHP ayat 3 terkait penganiayaan yang sebabkan seseorang tewas.

konferensi pers penembakan di exit tol
konferensi pers penembakan di exit tol Pondok Pinang, Bintaro, Jakarta Selatan digelar di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021)

Respon istri korban

Lasti Silitonga tak menyangka suami tercinta meninggalkan dirinya selamanya.

Kesedihan yang mendalam dirasakannya.

Lasti Silitonga terkulai lemas dan air matanya terus mengalir menyaksikan jasad suaminya, Poltak Pasaribu, terbujur kaku di Rumah Duka RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (28/11/2021).

Poltak Pasaribu adalah satu dari dua korban penembakan orang tak dikenal di Exit Tol Bintaro, pada Jumat (26/11/2021) malam. Satu korban lainnya selamat.

Beberapa kerabat tampak berdatangan menemui Lasti, untuk memberikan penghiburan.

Almarhum meninggalkan istri dan 2 orang anak, yakni Wesley Pasaribu yang berusia 17 tahun dan masih duduk di bangku sekolah menengah pertama, serta adiknya Aghata Pasaribu, yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Mengingat kematian suaminya, Lasti menyisakan banyak tanda tanya di hati dan kepalanya.

Baca juga: Sebut Suami Terlalu Tampan, Wanita Ini Ngotot Tak Mau Cerai Meski Alami KDRT, Lihat Wajah Suaminya !

Sang istri korban Lasti Silitonga, mengatakan sang suami sebelum menjadi korban penembakan tidak ada konflik dengan siapapun.

Lasti mengaku suaminya selama ini tak pernah memiliki musuh.

Bahkan suaminya kerap memperjuangkan hak-hak para karyawan.

Dilansir dari TVOne News, istri korban mengetahui suaminya menjadi korban penembakan dari telepon sesorang yang menggunakan ponsel milik suaminya.

Mengenai suami nya disebut buntuti hingga mengancam seseorang, istri korban mengaku meragukannya.

Lasti Silitonga menegaskan kalau suaminya hanya pamit pergi bersama teman temannya pagi itu.

Baca juga: Heboh Warga Cium Bau Menyengat di Rumah Pria yang Tinggal Sebatang Kara, Kondisinya Memprihatinkan

Maka dari itu, Lasti berharap polisi segera mengusut tuntas kasus penembakan yang menimpa suaminya.

"Harapan saya sebagai istri, agar ini semua diusut sampai tuntas, sampai ketemu pelakunya, yang nembak suami saya," ujar Lasti.

"Pelakunya harus dapat," kata Lasti dengan wajah agak geram.

Setelah pelaku tertangkap, Lasti berharap pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut agar di buka sampai ke akar akarnya siapa dan apa motif pelakunya, sampai membuat sang suami meninggal dunia.

ilustrasi
ilustrasi (SHUTTERSTOCK)

Terhadap pelaku juga lasti berharap dapat hukuman yang seberat beratnya.

"Saya berharap Polisi dapat mengungkap kasus ini seterang terangnya , dan meminta agar aparat dapat menghukum pelaku seberat beratnya," pungkasnya. 

Menurut Lasti jasad dari suaminya akan dimakamkan di Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Jenazah akan dibawa dengan moda transportasi udara, Senin (29/11/2021).

Baca juga: Anaknya Dimutilasi Teman Dekat, Ibu Korban Histeri Ingin Buka Peti Jenazah: Mau Lihat Anak ku!

Ipda OS belum jadi tersangka

mengatakan, saat ini status Ipda OS juga belum ditetapkan sebagai tersangka.

Sebab dalam penetapan tersangka polisi membutuhkan dua alat bukti.

Sementara dari kronologi yang didapat tembakan itu dikeluarkan dalam hal perlindungan diri dan saksi.

ilustrasi oknum polisi
ilustrasi oknum polisi ()

Tubagus menjelaskan, pelaporan secara lisan lazim dilakukan apabila seseorang merasa terancam.

Setelah penanganan laporan selesai, biasanya baru warga diminta membuat laporan resmi.

"Orang yang merasa terancam laporannya saat dia terdesak saat khawatir dan saat terancam harta atau nyawa maka laporan disampaikan melalui lisan," kata Tubagus, di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021), dilansir dari WartaKota.

(TribunBogor/WartaKota)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved