PPKM Kabupaten Bogor Turun ke Level 2, Bupati Ade Yasin Tak Puas
Dia menjelaskan bahwa ada kekeliruan soal target vaksin 70 persen dari jumlah penduduk yang ditetapkan untuk Kabupaten Bogor.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Bogor akhirnya turun.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan bahwa level PPKM Kabupaten Bogor diturunkan oleh Satgas pusat melalui instruksi Menteri dalam Negeri (Inmendagri).
"Sesuai Inmendagri yang terbaru, kami turun level dari level 3 menjadi PPKM level 2," kata Ade Yasin dalam keterangan, Selasa (30/11/2021).
Dilihat dari capaian vaksinasi Covid-19, per 29 November 2021 dosis pertama 2,7 juta atau 64,88%, dosis kedua 2 juta atau 47,38%, dosis ketiga 15 ribu atau setara 115,95%.
Lalu total tercapai 4,7 juta atau setara 56,31%, untuk Lansia dosis 1 sudah 45,52%.
Ade mengaku belum puasa jika diiturunkan hanya ke level 2, sebab menurutnya capaian vaksin yang ada seharusnya Kabupaten Bogor sudah level 1.
"Seharusnya sudah bisa turun ke level 1," kata Ade.
Dia menjelaskan bahwa ada kekeliruan soal target vaksin 70 persen dari jumlah penduduk yang ditetapkan untuk Kabupaten Bogor.
Target awal vaksin Kabupaten Bogor mencapai 4,2 juta penduduk, dihitung dari jumlah total 6 juta penduduk Kabupaten Bogor yang diduga dari data lama.
Sebab, jumlah penduduk Kabupaten Bogor menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru tidak sampai 6 juta jiwa, tapi 5,42 juta jiwa.
Sehingga jika dihitung kembali, target vaksinasi 70 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Bogor bukan 4,2 juta.
"Dengan 5,42 juta penduduk berdasarkan data BPS bulan Agustus, seharusnya target vaksinasi kita 3,78 juta penduduk,” jelas Ade.
Kata Ade, semestinya ada kelonggaran dalam berusaha baik dari sektor ekonomi maupun pariwisata.
"Untuk itu kami sudah membuat surat yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat sebagai Ketua Satgas Provinsi, mohon agar merevisi target vaksinasi Kabupaten Bogor dengan tembusan ke pemerintah pusat," ungkapnya.