Reuni PA 212 di Azzikra

Soal Penolakan Yayasan Az Zikra Jadi Tempat Acara Reuni PA 212, Panitia: Masih Cari Solusi

Menanggapi hal tersebut, Eka membenarkan adanya surat tersebut dan saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan untuk mencari solusi.

Editor: Vivi Febrianti
WARTA KOTA/ALEX SUBAN
Umat Islam melaksanakan salat Jumat saat Aksi Bela Islam III di kawasan silang Monas, Jakarta, Jumat (2/12/2016). Massa aksi menggelar salat Jumat bersama lalu menggelar dzikir dan doa untuk kebaikan bangsa dan negara. WARTA KOTA/ALEX SUBAN 

Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wata’alla, semoga kita selalu dalam lindungan Nya. Sholawat serta salam kita limpahkan kepada Baginda Nabi Muhammad SAW, kepada keluarga dan para sahabatnya dan kepada kita semua selaku Umatnya.

Berdasarkan surat dari Panitia Penyelenggara Reuni Akbar 212, No. 007/RA.212/SP/XI/2021 tanggal 29 November 2021, maka disampaikan :

Surat permohoan kegiatan reuni 212 dan balasan yayasan Az Zikra
Surat permohoan kegiatan reuni 212 dan balasan yayasan Az Zikra (ISTIMEWA)

“Sehubungan dengan suasana berduka atas wafatnya ananda Ustadz Muhammad Ameer Adz Zikro, putra kedua dari Almarhum KH Muhamamad Arifin Ilham, atas permintaan dari Pihak Keluarga (Ummi Yuni AI Waly) - Ibunda dari Ustadz Muhammad Ameer Adz Dzikro, serta Nasil Musyawarah bersama antara Dewan Syariah, Dewan Pembina dan Dewan Pengawas Yayasan Az Zikra, maka diputuskan untuk sementara waktu Majelis Az Zikra tidak menerima kegiatan apapun yang diadakan oleh Pihak Eksternal”.

Baca juga: Reuni 212 Batal Digelar di Masjid Az Zikra Bogor, Polisi Akan Lakukan Penyekatan

Demikian surat ini kami sampaikan, untuk dapat dimaklumi bersama. Jazaakumullah khairan katsiran atas perhatian yang diberikan.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,

Bogor, 1 Desember 2021

Atas nama Keluarga

1. Kètua Tim Satgas Kabupaten Bogor
2. Kapolres Kabupaten Bogor
3. Bupati Kabupaten Bogor
4. Kepala Camat Babakan Madang
5. Kapolsek Babakan Madang

Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan bahwa ke Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor pun demikian.

"Belum (ada informasi). Ke Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor juga belum ada," kata AKBP Harun saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/11/2021).

Terkait kegiatan yang melibatkan massa yang besar, kata Harun, Kabupaten Bogor masih belum memungkinkan.

"Kabupaten Bogor masih level 3, belum mengijinkan kegiatan berkumpul dengan jumlah besar," ungkap Harun.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved