Dikasih Gelang, Gadis ABG Dibujuk Rayu Pria Paruh Baya, Ini yang Terjadi saat Korban Buka Baju
Diimingi gelang keberuntungan, bocah perempuan berusia 11 tahun jadi korban pelecehan seksual.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Kata dia, saat ini korban berinisial JN (16) telah melahirkan yang berumur lebih kurang 3 bulan.
Ia menjelaskan, kejadian ini diduga telah berulang kali dilakukan pelaku di dalam rumah kontrakan korban.
"Pasal yang diterapkan adalah Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76D Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetepan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Seorang Anak Bawah Umur Dihamili Seorang Mahasiswa di Kota Padang
(TribunnewsBogor.com/TribunSumsel.com)