Cuitan Terakhir Mahasiswi Sebelum Ditemukan Tewas di Makam Ayah, Tulis soal Keluarga : Omong Kosong
Sehari sebelumnya, ia juga mencuitkan "Gak nyangka". Lalu pada 14 November 2021, ia juga menulis "Gada gunanya".
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sebelum memutuskan untuk mengakhiri hidupnya, mahasiswi berinisial NW (23) sempat menuliskan cuitan tak terduga.
Cuitan itu diurai NW melalui laman Twitter-nya.
"Ternyata bener keluarga itu omong kosong," tulis mahasiswi asal Mojokerto, NW (23) di Twitternya, pada Senin (20/11/2021) silam.
Sekitar dua minggu kemudian, NW ditemukan tewas disamping makam ayahnya, di Dusun Sugihan, Desa Japan, Sooko, Mojokerto, sekitar pukul 15.30 WIB.
Diduga kuat, korban tewas seusai menenggak cairan berisi racun yang dikemas dalam wadah botol minuman kemasan.
Mulanya NW diduga mengakhiri hidup karena depresi ditinggal sang ayah untuk selamanya.
Namun fakta baru yang cukup mengcengangkan terungkap.
Polisi menangkap satu pelaku di balik kasus kematian NW.
Ia adalah Bripda Randy Bagus (RB) yang kini jadi tersangka atas kasus kematian NW.
Baca juga: Terungkap Kisah Cinta Mahasiswi yang Bunuh Diri di Makam, Sang Pacar Pernah 2 Kali Lakukan Hal Keji
Bripda RB adalah kekasih NW, ia diduga kuat menjadi sebab korban mengalami tekanan mental atau depresi sehingga membuat dirinya nekat mengakhir hidup.
Kasus kematian NWyang tragis itu kini ditangai Polda Jatim atas arahan langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kemarin, Sabtu (4/12/2021), pihak kepolisian Polda Jatim menggelar konferensi pers guna mengungkap kasus kematian NWR.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan pihaknya telah bergerak cepat dalam menangani kasus bunuh diri NWR.
"Banyak tim yang jalan, alhamdulillah kita bisa merilis terkait apa yang sebenarnya terjadi," kata Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi persnya di Mapolres Mojokerto, Jatim, Sabtu (4/12/2021).
Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti, Slamet Hadi Supraptoyo menuturkan pihaknya mendapatkan fakta mengenai hubungan korban dengan terduga tersangka.
Hingga akhirnya, kisah cinta yang memuat awal perkenalan NWR dengan Bripda RB pun terkuak.
Baca juga: Mahasiswi Tenggak Racun karena Depresi Dipaksa Aborsi, Begini Nasib Mantan Kekasih yang Oknum Polisi
Diungkap Slamet Hadi Supraptoyo, korban sudah berkenalan dengan terduga pelaku yakni Bripda RB sejak Oktober 2019.
Perkenalan antara keduanya terjadi saat menonton acara launching sebuah distro baju di Malang.
Dari perkenalan itulah, NW dan Bripda RB kemudian bertukar nomor handphone.
Setelah beberapa lama menjalin komunikasi, mereka memutuskan untuk berpacaran.
"Setelah resmi berpacaran mereka melakukan suatu perbuatan seperti layaknya suami istri dan berlangsung sejak tahun 2020 sampai 2021," ucap Slamet Hadi Supraptoyo dikutip pada Minggu (5/12/2021).
Dari hubungan itulah korban kemudian diduga hamil.
Mengetahui sang kekasih berbadan dua, Bripda RB diduga melakukan perbuatan melanggar hukum karena dengan sengaja menyuruh kekasihnya itu melakukan aborsi.
Permintaan keji Bripda RB kepada NW itu dilakukan sebanyak dua kali.
"Tindakan aborsi kemudian dilaksanakan pada Maret 2020 dan Agustus 2021," ujarnya.
"Untuk usia kandungan yang pertama masih mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah 4 bulan," sambungnya.
Baca juga: Nasib Pilu Mahasiswi Korban Rudapaksa Oknum Polisi, Jenderal Listyo Geram Minta Kapolda Lakukan Ini
Sebanyak dua kali upaya aborsi yang dilakukan tersebut, Bripda RB menggunakan dua jenis obat khusus yang berfungsi dalam menggugurkan kandungan.
Pada kehamilan ke-1, NW meminum obat aborsi jenis pertama di dalam kosannya di Kota Malang.
Kemudian pada kehamilan ke-2, NW meminum obat aborsi jenis lainnya, di sebuah tempat makan di kawasan Mojokerto hingga sempat mengalami pendarahan.
"Selain itu ditemukan juga bukti lain, korban selama pacaran, terhitung mulai Oktober 2019 sampai Desember 2021 melalukan tindakan aborsi bersama yang mana dilakukan pada bulan Maret tahun 2020 dan bulan Agustus 2021," ungkap Slamet Hadi Supraptoyo.
Slamet Hadi Supraptoyo menjelaskan, Bripda RB saat ini telah ditahan untuk diproses lebih lanjut terkait kasus kematian NWR.
Penahanan terhadap Bripda RB dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Slamet Hadi Supraptoyo menegaskan akan bertindak tegas terhadap Bripda RB.
Baca juga: Nasib Pilu Mahasiswi Korban Rudapaksa Oknum Polisi, Jenderal Listyo Geram Minta Kapolda Lakukan Ini
Jika terbukti bersalah, kata Slamet, maka anggota polisi tersebut akan ditindak tegas secara internal oleh Polri dan juga pidana umum.
Selain dianggap melanggar pasal pidana, Bripda RB juga terancam dipecat dari kepolisian karena melanggar kode etik.
Perbuatan melanggar hukum tersebut, menurut Slamet Hadi Supraptoyo, secara internal melanggar ketentuan yang sudah diatur di kepolisian yaitu Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik Pasal 7 dan 11.
"Ini sudah memenuhi unsur, hukuman terberatnya adalah Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). Ini hukuman terberat," terangnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (4/12/2021) malam.
RB yang berpangkat Bripda itu sebelumnya juga ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana aborsi atau pasal dengan sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin.
RB dijerat pasal 348 KUHP juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Curhatan Pilu Korban
Melalui laman Twitternya, korban sempat memberikan tanda-tanda ingin mengakhiri hidup.
Baca juga: Ditemukan Tewas di Makam Ayah, Mahasiswi Sempat Tulis Curhatan Terakhir, Ngaku Dijahati saat Hamil
Saat itu, NW membalas cuitan @reyhamsagevti_ pada Senin (1/11/2021).
"Kalau kamu punya 1 doa yang pasti dikabulkan, apa yang ingin kamu minta?," tulis akun @reyhamsagevti_.
Saat itu, korban pun mengaku ingin bertemu dengan sang ayah secepatnya.
Sementara sang ayah diketahui sudah meninggal dunia saat itu.
"ketemu bpkku secepatnya," tulis korban melalui akun @noviawidyasr.
Hal itu seolah memberi isyarat bahwa korban sudah tidak sanggup lagi dengan masalah yang tengah ia hadapi.
Sehingga dirinya ingin mengakhiri hidup dalam hal ini bertemu dengan ayahnya di alam yang lain.
Tak hanya itu, di postingan terakhirnya pun, korban sempat mengutarakan keinginannya yang lain.
"pengen ganti identitas," tulisnya, Selasa (21/11/2021).
Baca juga: Postingan Mahasiswi Sebulan Sebelum Ditemukan Tewas di Makam Ayah: Pengen Ketemu Bapak Secepatnya
Ia juga sempat menuliskan hal lainnya yang berkaitan dengan salah satu keluarga.
"Ternyata bener keluarga itu omong kosong," tulisnya pada Senin (20/11/2021).
Sehari sebelumnya, ia juga mencuitkan "Gak nyangka". Lalu pada 14 November 2021, ia juga menulis "Gada gunanya".
Lalu korban juga menulis tentang sebuah keluarga yang lepas tangan dengan perbuatan buruk anaknya.
"Kata siapasih keluarga akan menerima dalam suka dan duka (?)
buktinya kalo ada anaknya bikin prestasi berkoar koar dah tu "ini anakku"
Giliran anaknya bikin ulah, jadi buron para org tua selalu bilang "gak tau, wes bukan urusan saya"," tulisnya lagi pada 14 November 2021.
Hindari Bunuh Diri
Artikel ini tidak ditayangkan dengan maksud menginspirasi tindakan bunuh diri.
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Berikut daftar layanan konseling yang bisa Anda kontak maupun untuk mendapatkan informasi seputar pencegahan bunuh diri:
Gerakan "Into The Light"
Facebook: IntoTheLightID
Twitter: @IntoTheLightID
Email: intothelight.email@gmail.com
Web: intothelightid.wordpress.com
Save Yourself
Facebook: Save Yourselves
Instagram: @saveyourselves.id
Line: @vol7047h
Web: saveyourselves.org.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 'Keluarga Itu Omong Kosong' Tulis Mahasiswi Mojokerto Sebelum Ditemukan Tewas di Dekat Makam Ayah