Kasus Pembunuhan di Subang

Danu Diperiksa Lagi Atas Kasus Subang, Saksi Akhirnya Ungkap Rekaman Orang yang Masuk TKP Pembunuhan

Guna mengungkap pembunuh Tuti dan Amalia, pihak kepolisian terus melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi, termasuk Danu.

Penulis: khairunnisa | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube channel Heri Susanto
Danu saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kembali diperiksa Polda Jabar hari ini, Senin (6/12/2021) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 hingga kini masih diselidiki penyidik Polda Jabar.

Yang terbaru, saksi yang sejak awal jadi sorotan yakni Muhammad Ramdanu alias Danu (21) kembali diperiksa Polda Jabar hari ini, Senin (6/12/2021).

Seperti diketahui, Danu adalah keponakan sekaligus sepupu korban pembunuhan tragis di Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Kasus pembunuhan Tuti dan Amalia sendiri sudah berjalan hingga empat bulan.

Namun dalang di balik pembunuhan Tuti dan Amalia hingga kini masih misteri.

Guna mengungkap pembunuh Tuti dan Amalia, pihak kepolisian terus melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi, termasuk Danu.

Agenda pemanggilan Danu dibenarkan oleh tim kuasa hukumnya Danu, Heri Susanto.

"Betul, kemarin saya sudah mendapatkan intruksi juga dari ketua kuasa hukum Danu yaitu Bapak Achmad Taufan bahwasannya hari ini Danu kembali dipanggil ke Polda Jabar," ucap Heri Susanto dilansir dari Tribun Jabar pada Senin (6/12/2021).

Baca juga: Faisal Gugat Doddy Sudrajat Soal Hak Asuh Gala Sky, 5 Poin Gugatan Diajukan ke Pengadilan

Namun, pihak dari kuasa hukum Danu masih belum mengetahui terkait dengan pemanggilan dari kliennya saat ini.

"Kami belum mengetahui, tapi nanti kami sampaikan kembali kalo sudah ada hasil pemeriksaan," kata Heri Susanto.

Secara terpisah, kuasa hukum Danu yakni Achmad Taufan mengurai fakta terkait pengakuan kliennya.

Untuk diketahui, sosok Danu sempat jadi sorotan lantaran mengaku masuk ke TKP pembunuhan Tuti dan Amalia selang sehari jasad ibu dan anak itu ditemukan yakni pada 19 Agustus 2021.

Alasan Danu masuk ke TKP pembunuhan padahal dipasangi garis polisi adalah karena disuruh oleh oknum Banpol.

Sosok Banpol belakangan jadi sorotan lantaran disebut sempat menyuruh Danu untuk masuk ke TKP pembunuhan.

Sosok banpol U menghilang pasca aksinya dibongkar Danu, terkuak gelagat aneh sang banpol depan TKP
Sosok banpol U menghilang pasca aksinya dibongkar Danu, terkuak gelagat aneh sang banpol depan TKP (kolase TribunBogor dari TibunJabar)

Hal tersebut diungkap sendiri oleh Danu.

Keponakan korban pembunuhan itu mengaku terpaksa masuk ke TKP pembunuhan karena disuruh oleh seorang pria yang merupakan oknum Banpol.

Namun pengakuan Danu soal oknum Banpol itu justru dibantah oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago membantah pernyataan Danu tersebut.

Baca juga: Nathalie Holscher Kesakitan di Kehamilan 9 Bulan, Sule Terkejut Dengar Penjelasan Dokter : Dia Takut

Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, setiap informasi terkait penyelidikan kasus di Subang harus dapat dipertanggungjawabkan.

Pihaknya menegaskan, lokasi kejadian merupakan ranah penyidik.

Kebijakan membuka atau menutup area pun, merupakan kewenangan dari penyidik.

"Nggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada. Kami tetap percaya pada proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Ini dia sosok oknum banpol yang perintahkan Danu bersihkan TKP kasus Subang.
Ini dia sosok oknum banpol yang perintahkan Danu bersihkan TKP kasus Subang. (Dokumentasi Danu)

Menjawab bantahan dan keraguan Polda Jabar, kuasa hukum Danu yakni Achmad Taufan mengurai hal mengejutkan.

Ternyata, tim Danu sudah menyerahkan bukti penting kepada polisi.

Bukti tersebut adalah rekaman pengakuan dari oknum Banpol soal menyuruh Danu masuk ke TKP.

"Kami baca juga berita media terkait statement Kabag Humas Polda Jabar. Sebetulnya itu sah-sah saja. Kita kan hanya menyampaikan temuan. Temuan ini pun Kita pertanggungjawabkan. Kemarin pada saat tanggal 25 Kami juga sudah menyerahkan bukti rekaman pengakuan banpol kepada pihak Polda," ujar Achmad Taufan dilansir dari Youtube Heri Susanto, Senin (6/12/2021).

Baca juga: Polisi yang Hamili Mahasiswi Dikabarkan Anak Anggota DPRD, Pekerjaan Asli Sang Ayah Terungkap

"Rekaman itu pengakuan banpol bahwa pada saat itu dia benar datang ke sana, dia ketemu Danu, dia yang buka pintu," sambungnya.

Terkait bukti tersebut, pihak Danu mengaku enggan bicara banyak.

Tim Danu menyerahkan semuanya ke pihak penyidik.

"Tujuannya Kita bukan mau saling berhadapan atau tidak. Kita hanya memberikan temuan. Siapa tahu berguna. Karena temuan ini adalah fakta kejadian yang terjadi. Terlepas itu mau digunakan atau tidak oleh penyidik Kita serahkan ke polisi," pungkas Achmad Taufan.

Danu saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kembali diperiksa Polda Jabar hari ini, Senin (6/12/2021)
Danu saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kembali diperiksa Polda Jabar hari ini, Senin (6/12/2021) (Youtube channel Heri Susanto)

Kapolda Jabar Ungkap Update Kasus Subang

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 hingga kini belum terungkap.

Hampir empat bulan berlalu, dalang di balik pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih jadi misteri.

Pembunuhan yang terjadi di Desa Jalan Cagak, Kampung Ciseuti, Kabupaten Subang itu pun kini dilimpahkan ke Polda Jabar.

Setelah sebelumnya Polres Subang yang intens melakukan penyelidikan guna mengungkap tabir di balik kasus pembunuhan sadis tersebut.

Baca juga: Nathalie Holscher Kesakitan di Kehamilan 9 Bulan, Sule Terkejut Dengar Penjelasan Dokter : Dia Takut

Setelah diambil alih Polda Jabar, penyidik kembali memeriksa sejumlah saksi tersebut, termasuk beberapa saksi yang selama ini disebut-sebut sebagai saksi kunci.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Jabar, Irjen Suntana, dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribunjabar.id dari tayangan tvOneNews, Kamis (2/12/2021).

Irjen Suntana menjelaskan bahwa perkembangan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia telah di-backup Polda Jabar.

Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021).
Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Dalam pengungkapan kasus Subang tersebut, Polda Jabar kembali mengulang pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

Dalam keterangannya, Irjen Suntana meminta doa kepada masyarakat agar kasus perampasan nyawa di Subang itu akan terungkap dalam waktu dekat.

“Mohon doa restunya, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita bisa ungkap siapa pelakunya dalam kasus pembunuhan di Subang,” ujar Kapolda Jabar Irjen Suntana.

Saat ditanya apakah Polda Jabar sudah mengantongi nama tersangka, Irjen Suntana menjawabnya dengan lugas.

Baca juga: Stik Golf dan Handphone Yosef hingga Kini Masih Ditahan Polisi, Motor Tertahan di TKP Kasus Subang

Irjen Suntana mengatakan Polda Jabar hingga kini masih memeriksa saksi-saksi termasuk barang bukti.

Tak hanya itu, Kapolda Jabar juga mengungkap fakta baru kasus Subang.

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana saat meninjau vaksinasi di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (19/11/2021).
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana saat meninjau vaksinasi di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (19/11/2021). (ist/Pemkab Bogor)

Ia menegaskan tidak ada saksi kunci dalam kasus Subang sebagaimana kerap disebutkan sebelumnya.

“Kami tidak mengatakan ada saksi kunci,” jelas Irjen Suntana.

Irjen Suntana menegaskan semua saksi dalam kapasitas pemeriksaan diperlakukan sama.

Adapun terkait seperti apa hasil pemeriksaannya, Kapolda Jabar mengatakan, untuk sementara ini hal itu belum bisa diungkap.

Alasannya karena kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved