Kasus Pembunuhan di Subang
Danu Diperiksa Lagi sebagai Saksi Kasus Subang, Polisi : Belum Ada yang Ditetapkan Tersangka
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol K Yani Sudarto mengakui ada saksi yang dipanggil hari ini untuk dimintakan keterangannya.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih belum mendapatkan titik terangnya yang hampir masuk empat bulan.
Sejumlah saksi pun sudah ada yang dimintai keterangan untuk menguak kasus Subang ini.
Terbaru, pada hari ini salah satu saksi kasus Subang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Ditkrimum Polda Jabar.
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol K Yani Sudarto mengakui ada saksi yang dipanggil hari ini untuk dimintakan keterangannya.
Namun, pihaknya masih terus lakukan pendalaman dan penyelidikan.
"Iya (dipanggil). Kami masih lakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Sampai saat ini masih belum ada yang ditetapkan tersangka," katanya di Mapolda Jabar, Senin (6/12/2021).
Berdasarkan informasi, saksi yang dipanggil pagi tadi ialah Muhamad Ramdanu (21), alias Danu.
Danu merupakan keponakan korban dan digadang sebagai saksi kunci kematian ibu dan anak di Jalancagak, Subang ini.
Kegiatan Danu di Hari Kejadian
Danu sempat bertemu dengan keluarga Tuti dan Amalia, pada 17 Agustus, sehari sebelum korban terbunuh.
Pada siang hari, Danu mengaku sempat ke rumah korban menghampiri Amalia Mustika Ratu.
Hal itu karena Danu sempat disuruh Yoris untuk membeli doubletip dan meminta uangnya pada Amalia
"Terakhir ketemu tanggal 17. Karena disuruh Yoris membeli doubletip jam 11 siang.
Gak sempet ngerokok atau makan di sana. Terus ngambil uang ke Amel Rp 100 ribu, terus beli doubletip," ungkap Danu, dilansir dari TribunnewsBogor.com.
Setelah itu, Danu langsung pergi ke Kasomalang, rumah Yoris.