Petaka Tamu Malam Hari, Istri Dibuat Tak Berdaya oleh Rombongan Pria Kekar Teman Suami di Kamar

Seorang ibu muda itu dirudapaksa pelaku sudah enam kali dalam kurun waktu sejak Agustus 2021 hingga September 2021.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Net
ilustrasi rudapaksa 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib pilu dialami seorang ibu muda saat suaminya pergi bekerja.

Betapa tidak, saat suaminya pergi, ia harus menanggung beban karena diancam bahkan dirudapaksa.

Bahkan pelaku pemerkosaan terhadap ibu muda itu ternyata adalah sahabat suaminya sendiri.

Bukan hanya sekali, ibu muda itu dirudapaksa pelaku sudah enam kali dalam kurun waktu sejak Agustus 2021 hingga akhir September 2021.

Belakangan juga diketahui kalau pelaku pemerkosaan itu berjumlah empat orang.

Sang ibu muda bukan tidak ingin melaporkan perbuatan sahabat suaminya itu, namun ia mendapat ancaman.

Korban diancam menggunakan pisau tiap kali pelaku beraksi.

Bahkan pelaku selalu mengancam akan membunuh anak korban jika berani melaporkan pada suaminya.

Di bawah ancaman itu, korban pun dengan terpaksa hanya bisa diam dan tak menceritakan apa yang ia alami pada suaminya.

Ia pun bahkan sampai-sampai hanya bisa pasrah saat dirudapaksa oleh pelaku di atas kasur di samping anaknya yang sedang tertidur.

Baca juga: Nasib Pilu Mahasiswi Korban Rudapaksa Oknum Polisi, Jenderal Listyo Geram Minta Kapolda Lakukan Ini

Baca juga: Rudapaksa Gadis di Bawah Umur hingga Hamil dan Melahirkan, Pemuda Ini Pasrah Diciduk Polisi

Dilansir dari Kompas.com, kisah miris miris itu dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ZU, warga Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau.

Wanita berusia 19 tahun ini diperkosa oleh laki-laki yang merupakan teman dekat suaminya.

Pelaku itu berinisial AR, yang kini sudah mendekam di penjara setelah ditangkap Polsek Tambusai Utara.

"Pelaku AR ditangkap pada Jumat (2/10/2021) lalu, atas tindak pidana perkosaan," ujar Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito dilansir dari Kompas.com

Perkara tersebut, kata dia, sebelumnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved