Petaka Tamu Malam Hari, Istri Dibuat Tak Berdaya oleh Rombongan Pria Kekar Teman Suami di Kamar

Seorang ibu muda itu dirudapaksa pelaku sudah enam kali dalam kurun waktu sejak Agustus 2021 hingga September 2021.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Net
ilustrasi rudapaksa 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib pilu dialami seorang ibu muda saat suaminya pergi bekerja.

Betapa tidak, saat suaminya pergi, ia harus menanggung beban karena diancam bahkan dirudapaksa.

Bahkan pelaku pemerkosaan terhadap ibu muda itu ternyata adalah sahabat suaminya sendiri.

Bukan hanya sekali, ibu muda itu dirudapaksa pelaku sudah enam kali dalam kurun waktu sejak Agustus 2021 hingga akhir September 2021.

Belakangan juga diketahui kalau pelaku pemerkosaan itu berjumlah empat orang.

Sang ibu muda bukan tidak ingin melaporkan perbuatan sahabat suaminya itu, namun ia mendapat ancaman.

Korban diancam menggunakan pisau tiap kali pelaku beraksi.

Bahkan pelaku selalu mengancam akan membunuh anak korban jika berani melaporkan pada suaminya.

Di bawah ancaman itu, korban pun dengan terpaksa hanya bisa diam dan tak menceritakan apa yang ia alami pada suaminya.

Ia pun bahkan sampai-sampai hanya bisa pasrah saat dirudapaksa oleh pelaku di atas kasur di samping anaknya yang sedang tertidur.

Baca juga: Nasib Pilu Mahasiswi Korban Rudapaksa Oknum Polisi, Jenderal Listyo Geram Minta Kapolda Lakukan Ini

Baca juga: Rudapaksa Gadis di Bawah Umur hingga Hamil dan Melahirkan, Pemuda Ini Pasrah Diciduk Polisi

Dilansir dari Kompas.com, kisah miris miris itu dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ZU, warga Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau.

Wanita berusia 19 tahun ini diperkosa oleh laki-laki yang merupakan teman dekat suaminya.

Pelaku itu berinisial AR, yang kini sudah mendekam di penjara setelah ditangkap Polsek Tambusai Utara.

"Pelaku AR ditangkap pada Jumat (2/10/2021) lalu, atas tindak pidana perkosaan," ujar Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito dilansir dari Kompas.com

Perkara tersebut, kata dia, sebelumnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Namun, kejaksaan meminta untuk melengkapi berkas perkara atau P19.

"Saat ini penyidik sedang melengkapi petunjuk dari jaksa sesuai yang tertuang dalam P19. Petunjuk Jaksa untuk meminta keterangan tambahan saksi korban," kata Mardiono.

Pemerkosa berjumlah 4 orang

Belakangan, korban kepada wartawan mengungkapkan bahwa pelaku yang memperkosanya berjumlah empat orang.

Korban mengaku dirudapaksa secara bergiliran oleh keempat pelaku.

Baca juga: Istri Tak Bisa Melayani, Ayah Rudapaksa Anak Selama 12 Tahun, Korban Kini Trauma

Baca juga: Dirudapaksa Bos Kuliner di Mobil Goyang, Gadis Ini Dijanjikan Kuliah dan Naik Gaji, Awalnya Menolak

Namun, polisi menyebut korban belum membuat laporan bagi tiga pelaku lainnya.

"Yang tiga orang lagi, ibu (korban) itu belum buat laporan secara resmi. Untuk satu pelaku inisial AR sudah diamankan," ujar Mardiono.

Laporan sebelumnya, lanjut Mardiono, korban mengaku diperkosa oleh AR.

Korban diperkosa berulang kali sejak Agustus 2021 lalu.

"Korban diperkosa pelaku ketika suami korban tidak berada di rumah," kata Mardiono.

Aksi perkosaan pertama kali yang dilakukan pelaku sempat gagal, hal itu karena suami korban cepat pulang ke rumah.

Namun pelaku tidak menyerah begitu saja, ia pun melancarkan aksi kedua kalinya.

Pada aksi kedua itu, pelaku akhirnya berhasil memerkosa korban.

"Korban diancam dengan menggunakan pisau. Setelah itu pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan di atas kasur di samping anak korban yang sedang tidur," kata Mardiono.

Aksi pemerkosaan itu dilakukan oleh pelaku hingga akhir September.

Baca juga: Sudah Jadi Korban Rudapaksa, ABG 15 Tahun Ini Juga Diperas dengan Ancaman Sebar Foto Vulgar Korban

Baca juga: Modus Kembalikan Motor Suami Korban, Pria Banyuwangi Rudapaksa Istri Teman, Korban Sempat Melawan

Terhitung, sejak Agustus hingga September 2021, pelaku sudah enam kali memerkosa korban.

Setiap kali diperkosa, korban selalu diancam dengan menggunakan pisau supaya tidak bercerita kepada suaminya atau orang lain.

Aksi pelaku pun ternyata pernah nyaris diketahui oleh suami korban.

Namun saat itu pelaku berhasil kabur.

Merasa curiga, suaminya pun bertanya kepada korban siapa yang sudah masuk ke dalam rumah.

Namun, korban tidak berani mengatakan pelaku dan menceritakan semua kepada suaminya, karena ketakutan akibat diancam.

"Kejadian terakhir pada 30 September 2021, pelaku masuk ke dalam rumah korban. Suami korban sedang pergi keluar. Pelaku saat itu mengancam korban dengan pisau dan hendak memperkosanya. Namun tidak berapa lama, kemudian datang Suami pelapor menggedor pintu belakang rumah, karena lama tidak dibuka sama korban," ujar Mardiono.

Lalu, suami korban mendobrak pintu belakang rumah hingga terbuka.

Mendengar suami korban masuk, pelaku pun kemudian sembunyi di kamar mandi yang terbuat dari papan.

Pada saat pelaku lari, suami korban ternyata mengenalinya.

"Pelaku merupakan kawan dekat suami korban. Karena emosi, suami korban mengejar ke arah kamar mandi dan mendobrak pintu kamar mandi hingga jebol. Namun pelaku berhasil kabur dengan memanjat dinding kamar mandi dan lari ke arah belakang rumah, sehingga sandal pelaku tertinggal," sebut Mardiono.

Kemudian suami pelapor berusaha mengejar, namun pelaku tidak ditemukan.
Suami korban kembali bertanya apa sebenarnya yang telah terjadi.

Akhirnya, korban pun mengaku kepada suaminya telah diperkosa berulang kali oleh AR.

"Korban menutupi semua itu karena diancam pelaku pakai pisau, dan juga mengancam akan membunuh anak-anak korban," kata Mardiono.

Suami korban selanjutnya melaporkan pelaku ke Polsek Tambusai.

Setelah dilakukan penyelidikan, AR berhasil ditangkap polisi.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved