Remaja Putri di Palembang Tak Tahu Kekasihnya Juga Wanita, Terungkap Saat Dilecehkan

D mengaku sebagai laki-laki kepada Bunga dan telah menjalani hubungan pacaran sejak Desember tahun 2020 lalu.

Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
D (18) pelaku pencabulan sesama jenis saat diinterogasi, Senin (6/12/2021). Setahun pacaran, kekasih D seorang remaja putri 13 tahun tak tahu jika D adalah perempuan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus pelecehan sesama jenis terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah remaja putri sebut saja Bunga namanya.

Gadis berusia 13 tahun tersebut, kini masih duduk di bangku SMP.

Sementara pelakunya merupakan kekasih dari korban sendiri, D (18).

Mirisnya, Bunga tidak mengetahui selama berpacaran D adalah seorang perempuan seperti dirinya.

Hal tersebut terbongkar saat Bunga dilecehkan dan melaporkan D ke polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi kanit PPA Iptu Fifin Sumailan mengatakan kejadian ini terungkap ketika ibu korban yang melihat tersangka melecehkan anaknya.

"Ibu korban melaporkan tersangka atas kasus karena telah melecehkan anaknya berkali-kali. Tersangka mengajak anaknya ke kamar dan melakukan itu di dalam kamar, " ujar Kompol Tri Wahyudi, Senin (6/12/2021).

Tri menjelaskan bahkan orang tua korban baru mengetahui jika tersangka adalah perempuan ketika membuat laporan.

Diketahui D dan Bunga telah menjalani hubungan selama kurang lebih satu tahun.

"Selama itu korban pun awalnya tidak mengetahui jika D ini adalah perempuan. D ini mengakunya laki-laki, " ujarnya.

Akibat perbuatannya D dijerat pasal Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E tentang perlindungan anak.

Sedangkan D saat di ruang riksa Unit PPA mengaku sudah mengenal korban selama dua tahun dari teman ke teman.

D mengaku sebagai laki-laki kepada Bunga dan telah menjalani hubungan pacaran sejak Desember tahun 2020 lalu.

"Saya kenal sudah dua tahun dari teman ke teman, dia tidak tahu kalau saya perempuan," kata D saat di ruang riksa Unit PPA.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved