Pengakuan Siskaeee Buat Video Syur di Bandara YIA : Saya Suka Menunjukan Badan Saya di Tempat Umum
Malahan Siskaeee sengaja datang ke Bandara Yogyakarta International Airport ( Bandara YIA ) hanya untuk membuat video syur.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Siskaeee mengaku senang menunjukan tubuhnya di tempat umum.
Siskaeee mengaku memang sengaja membuat video syur di tempat umum untuk kepuasan dirinya sendiri.
Malahan Siskaeee sengaja datang ke Bandara Yogyakarta International Airport ( Bandara YIA ) hanya untuk membuat video syur.
Video syur Siskaeee di Bandara YIA menjadi viral di media sosial.
"Dilakukan secara sadar pada 18 Juli 2021," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah DIY AKBP Roberto Pasaribu dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
Siskaeee saat itu datang ke Bandara YIA seorang diri.
Bukan naik pesawat atau hendak melakukan perjalanan, Siskaeee justru datang ke Bandara YIA menggunakan mobil.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY Kombes Yulianto mengatakan, S membuat konten itu untuk kemudian diunggah ke media sosialnya.
"Diunggah oleh tersangka di akun media sosial Twitter ****siskaeee_ofc milik pribadi tersangka," tuturnya.
Siskaeee mengaku merasa senang menunjukan bentuk tubuhnya di tempat umum.
"Jadi kalau ditanya alasan saya membuat video tersebut sebetulnya sudah sejak lama membuat video seperti itu juga,
tidak ada alasan khusus atau motif khusus selain saya merasa senang, saya merasa suka menunjukan atau show off badan saya di tempat umum," kata Siskaeee dalam wawancara TvOne.
Siskaeee mengatakan ia sama sekali tak mengetahui bahwa videonya di Bandara YIA menjadi viral.
Ia baru mengetahui hal tersebut ketika diberitahu oleh temannya.
"Saya sebenarnya tidak tahu video yang saya unggah menjadi viral dan menghebohkan, saya mendapat kabar dari beberapa teman bahwasanya video saya viral," katanya.
Siskaeee memposting video syurnya di sebuah website.

Dari situlah, Siskaeee mendapat keuntungan hingga Rp 20 juta per bulannya.
"Karena memang tujuan mengunggah video yang saya buat di website tersebut di awal pandemi orang pada stres mau kemana terus mau ngapain, jadi saya kepikiran untuk mempelajari video tersebut yang dimana itu juga menghasilkan," kata Siskaeee.
Siskaeee juga meminta maaf pada masyarakat Kulon Progo karena sudah membuat resah dengan video syurnya.
"Saya pribadi dengan rendah diri dengan Siskaeee sebagai pembuat video yang mungkin meresahkan, membuat gaduh saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat, terutama masyarakat Yogyakarta, terlebih Kulon Progo, kepada pihak Angkasa Pura, saya siap mengikuti proses hukum," katanya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah DIY Kombes Yuliyanto mengatakan Siskaeee mengaku tak hanya beraksi di Bandara YIA.
Ia juga mengaku membuat konten video porno di beberapa lokasi dalam Kota Yogyakarta.
Polda DIY berencana akan segera menggelar tes kejiwaan kepada S yang saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Agar kami mendapatkan penjelasan dari ahli apakah yang bersangkutan ini mengalami gangguan dalam perilaku sehari-harinya," kata Kombes Yuliyanto.
Saat ini S ditahan di Rumah Tahanan Polda DIY dan terancam dijerat pasal pidana pornografi dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Berdasar UU Pornografi, pelaku terancam pidana kurungan minimal 6 bulan hingga 12 tahun atau denda Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.
Sementara pelanggaran UU ITE pasal 45 ayat 1 terkait kesusilaan, maka pelaku terancam penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.
Isi Hardisk dan Handphone Siskaeee
Dalam kasus ini, selain menangkap Siskaeee, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Dikutip dari Kompas.com, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu, mengatakan barang bukti tersebut terbagi dalam tiga kategori.
Kategori pertama yakni barang bukti yang dipakai sebagai alat bantu untuk memproduksi video syur.
Barang bukti ini meliputi lampu, kamera, kostum hingga cambuk.
Kategori kedua, merupakan barang bukti yang identik dipakai dalam video syur di Bandara YIA, meliputi bleser, rok hitam, dan kacamata.
Adapun kategori ketiga yakni barang bukti berpa hasil perolehan kejahatan tersangka meliputi mobil, perhiasan, dan buku rekening.
"Beberapa buku rekening yang akan kita jadikan alat bukti dalam transaksi keuangannya. Termasuk dalam bentuk mata uang asing," tuturnya, Selasa (7/12/2021).
Barang bukti itu didapat dari penggeledahan di kamar kos Siskaeee di wilayah Kabupaten Sleman.
Polisi juga menemukan fli video syur dan foto selfie Siskaeee.
File tersebut terdapat pada hardisk dan handphone Siskaeee.
"Atas pengungkapan ini, kami menemukan sekitar 2.000 video dan 3.700 file foto tersimpan di Hp 150 GB dan di dalam sebuah hardisk. Itu kami jadikan barang bukti," katanya seperti dikutip dari Tribun Jogja.