Polisi Amankan Sekelompok Pemuda yang Rusak Kios di Samping Mal BTM
Mendapat laporan itu tim dari Satreskrim Polresta Bogor Kota bergerak kelokasi dan mengamankan orang-orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Aksi brutal sekelompok gerombolan anak muda yang melakukan pengerusakan kios di Tanjakan Empang, Kota Bogor tepatnya di sebrang Mal BTM berakhir di kantor polisi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (8/12/2021) tengah malam oleh gerombolan pemuda dengan menggunakan bambu dan benda tumpul lainya.
Dengan membabi buta para gerombolan tersebut menghancurkan kios penjual makanan dan bubur.
Mendapat laporan itu tim dari Satreskrim Polresta Bogor Kota bergerak kelokasi dan mengamankan orang-orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
"Sejak tengah malam kemarin hingga sore ini kami melakukan penyelidikan dan mengamankan ada sembilan orang yang kita amankan dan kita masih melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan secara intensif apakah yang kita amankan ini adalah pelakunya," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kombes Pol Dhoni Erwanto di Mako Polresta Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat, Kamis (9/12/2021).
Dari hasil penyelidikan tim gabungan Polresta Bogor Kota pun sudah mengantongi nama nama pelaku penyerangan dan pengerusakan.
Saat ini pihaknya juga masih terus memburu pelaku utamanya.
Terkait motif penyerangan dari hasil semebtara pemeriksaan pihak kepolisian para pelaku ini ingin balas dendam.
Namun dikarenakan orang yang dicari tidak ditemukan pemuda ini pun menghancurkan kios-kios yang ada di lokasi.
"Dendam antara kelompok jadi ada salah satu ketua ataupun orang yang merasa dituakan sehingga ada upaya menyerang balik di mal BTM," ujarnya.
Sementara itu terkait adanya aksi kekerasan Kompol Dhoni mebegaskan bahwa Polresta Bogor Kota tak segan untuk menindak tegas para pelaku kekerasan.
"Iya Kami dari Polresta Bogor Kota akan selalu melakukan kegiatan untuk menindak tegas kepada kelompok yang mengganggu keamanan dan keteritban masyatakat seperti tindakan kekerasan tauran penyerangan terhadap kelompok masyarakat lainnya," ujarnya.
