Kesal Sudah Booking Wanita tapi Malah Kena Tipu, Pria Ini Lempar Rumah Pakai Botol Isi Bensin

MS adalah pelaku perusakan dan percobaan pembakaran rumah warga menggunakan bom molotov di Jalan Malaria Control, Kelurahan Timika Indah, Papua pada 2

Editor: Ardhi Sanjaya
Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Tampak tersangka MS pelempar bom molotov ke rumah warga serta barang bukti di Polres Pelayanan Timika, Jumat (11/12/2021) 

Selain itu, sebuah HP merk Realmi berisi chat dengan perempuan tersebut.

Selanjutnya, helm hitam, masker medis, jaket kulit, kaos, celana jeans, sepatu, dan satu jerigen terisi bensin.

"Jadi dengan adanya keterangan korban dan saksi dikuatkan dengan petunjuk dari CCTV, serta barang bukti, kami menyimpulkan bahwa MS adalah tersangka tunggal dengan tindak pidana tersebut," ungkapnya.

Tersangka dikenakan Pasal 187 KUHPidana karena perbuatannya telah membahayakan kemamanan umum bagi orang atau barang, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Untuk perempuan dimaksud sudah dilakukan pengecekan tetapi tidak ditemukan keberadaannya karena menggunakan akun palsu," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Pelempar Bom Molotov di Timika Akhirnya Diringkus, Tersangka: Saya Ditipu Cewek Lewat Michat

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved