Novel Baswedan dan 43 Mantan Pegawai KPK lain Resmi Jadi ASN Polri
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Khusus kepada Novel Baswedan dan rekan-rekan eks pegawai KPK.
"Mereka diangkat jadi ASN, tentu publik ikut mengawasi, kalau tidak ada aktivitas apapun yang dilakukan, tidak ada pergerakan, tidak ada satu movement yang dilakukan di dalam, maka reputasi teman-teman di sana dipertaruhkan."
"Makanya saya selalu bilang juga ke teman-teman yang bergabung, jangan lupa setelah dilantik, lakukan sesuatu apapun itu di dalam kepolisian," paparnya.
Ia juga menyadari, tantangan teman-temannya di dalam tubuh kepolisian akan banyak.
Untuk itu, ia mendorong bisa berbuat lebih, bisa tetap mengaktualisasikan kemampuannya dalam pemberantasan korupsi.
"Saya sih justru melihat kemungkinan teman-teman itu bisa jadi kekuatan baru di kepolisian, dan memperbaiki citra kepolisian lebih baik lagi. Ini potensi besar ke depan," paparnya.
Baca juga: Bakal Dilantik Jadi ASN Polri, 44 Eks Pegawai KPK Dinilai Bisa Jadi Kekuatan Baru dan Perbaiki Citra
Berikut ini daftar 44 eks pegawai KPK yang bakal dilantik menjadi ASN Polri:
1. M Praswad Nugraha
2. Ronald Paul Sinyal
3. March Falentino
4. Yudi Purnomo
5. Heryanto Pramusaji
6. Arfin Puspomelistyo
7. Darko
8. Wahyu Ahmat Dwi Haryanto
9. Andi Abdul Rachman Rachim