Pura-pura Isi Tenaga Dalam, Guru Ngaji di Tangerang Lecehkan 2 Muridnya
Dalam melakukan aksinya, pelaku berinisial AS berpura-pura mengisi ilmu tenaga dalam terhadap muridnya yang masih di bawah umur.
Editor:
Ardhi Sanjaya
"Dia kan guru mengaji sudah seharusnya dia itu menjadi panutan bagi anak didiknya. Bukan malah melukai anak didiknya karena perbuatan keji ini," tukasnya.
AS dijerat dengan Pasal 83 UU RI No 7 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang No 1 tahun tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang No 23 tahun 2002 tentang tentang perlindungan anak.
Berita Terkait