Siasat Licik Guru Ngaji 3 Bulan Lakukan Hal Keji ke Murid, Tempat Pelaku Lampiaskan Hasrat Terungkap

Kombes Endra Zulpan menyebut hingga saat ini sudah ada 10 korban tindakan menyimpang pelaku yang sudah melapor ke kepolisian.

Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
Kompas.com
ILLUSTRASI - korban asusila 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Aksi keji guru ngaji asal Depok berinisial MMS (52) akhirnya terbongkar.

Selama tiga bulan, MMS tega mencabuli belasan muridnya yang masih di bawah umur.

Perilaku bejat itu dilakukan MMS sejak bulan Oktober 2021.

Hingga akhirnya di bulan Desember 2021, ulah MMS ketahuan.

Pelaku berhasil ditangkap Polres Metro Depok di kawasan Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkap fakta terkait penangkapan MMS.

Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa kekerasan seksual yang dilakukan pelaku terhadap sejumlah anak muridnya ini telah berlangsung sejak Oktober hingga Desember 2021.

Kombes Endra Zulpan menyebut hingga saat ini sudah ada 10 korban tindakan menyimpang pelaku yang sudah melapor ke kepolisian.

Baca juga: Ganti Nama Gala hingga Bikin Tahlilan Tanpa Foto Bibi, Tim Doddy Bersuara : Yang Artis Kan Vanessa

“Ada beberapa korban yang melapor. Sampai hari ini sudah melapor 10 korban dengan rentan usia 10-15, tapi kebanyakan 10 tahun, dan semuanya berjenis kelamin perempuan,” ujar Kombes Endra Zulpan, Selasa (14/12/2021).

Lebih lanjut, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan korban, visum, hingga pendampingan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Depok.

Hingga saat ini sudah ada 10 korban yang melaporkan tindakan menyimpang pelaku ke pihaknya.

Penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi dan korban, visum, hingga pendampingan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Depok.

Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (tengah), didampingi Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar (kiri), dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno (kanan), memimpin rilis kasus guru ngaji inisial MMS, tersangka pencabulan anak-anak, Selasa (14/12/2021)
Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (tengah), didampingi Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar (kiri), dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno (kanan), memimpin rilis kasus guru ngaji inisial MMS, tersangka pencabulan anak-anak, Selasa (14/12/2021) (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Baca juga: Diduga Sindir Mulan dan Rachel Vennya, dr Tirta Ingatkan Pesan Luhut soal Kabur Karantina: Ceburin !

Siasat Pelaku Demi Jerat Korban

Dalam konferensi pers tersebut dilansir dari Tribun Jakarta, Kombes Endra Zulpan juga mengungkap siasat pelaku demi menjerat korban.

Kombes Endra Zulpan menjelaskan MMS mencabuli sejumlah anak muridnya yang masih di bawah umur dengan unsur ancaman dan paksaan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved