Modus Transfer Ilmu, Guru Ngaji Cabul di Tangerang Bisikan Syarat Murid Wanitanya Harus Buka Baju
Meski sudah jadi tersangka, Saiful nyatanya masih menghidup udara bebas, Hingga Selasa (14/12/2021) malam, Saiful sang predator belum ditangkap polisi
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan guru ngaji kembali terjadi di Tangerang.
Guru ngaji bernama Ahmad Saifulloh itu tega mencabuli dua murid perempuannya yang masih di bawah umur, A (15) dan R (16).
Aksi biadab warga Pinang, Kota Tangerang itu terjadi pada bulan April 2021.
Kronologi pencabulan yang dilakukan Saiful itu diungkap oleh paman korban bernama Firmansyah.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari Wartakotalive, Firmansyah menyebut peristiwa keji tersebut terjadi di rumah Saiful.
Saat itu, pelaku pencabulan meminta dua muridnya, A dan R untuk datang ke rumahnya.
Saiful beralasan ingin memberikan ilmu dalam diri atau tenaga dalam.
Setibanya di kediaman Saiful, dua remaja itu langsung diminta untuk membuka pakaian serta memegang kemaluan pelaku.
Baca juga: Polisi Tak Tersangkakan Sopir Transjakarta yang Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas, Ini Alasannya
"Awalnya itu, keponakan saya A bersama dengan R dipanggil biar ke rumah S, alasannya mau isiin ilmu," ungkap Firmansyah kepada Wartakotalive.com, Senin (1/11/2021) lalu.
"Jadi pas ponakan saya datang sendiri ke rumah dia (terlapor), ponakan saya diminta buka baju kemudian dicumbu dan diminta untuk memegang kemaluannya," lanjutnya.
Perbuatan bejat Saiful itu akhirnya ditangani pihak kepolisian.
Kini, status Saiful resmi menjadi tersangka pencabulan.
Mendengar kabar tersebut, Firmansyah mengaku lega.
Firmansyah mengaku bahwa korban sempat murung dan merasa tertekan.

Namun, saat mendengar kabar Saiful kini jadi tersangka, Firmansyah menyebut korban sedikit ceria dan lega.