Kebut Penyaluran Dana Perluasan BSU, Kemnaker: Sudah 989 Ribu Orang yang Menerima

Perluasan ini merupakan hasil evaluasi Kemnaker, karena penyaluran sebelumnya hanya diberikan kepada pekerja terdampak PPKM Darurat di 28 provinsi.

Editor: Vivi Febrianti
Dok Kemnaker
Surya Lukita Warman, Sesditjen PHI dan Jamsos, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan penyaluran dana bantuan subsidi upah (BSU) kepada 1,7 juta penerima perluasan BSU tahun 2021 rampung di akhir bulan Desember ini.

Surya Lukita Warman, Sesditjen PHI dan Jamsos, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan perluasan penyaluran ini merupakan penyaluran tahap kedua, setelah Kemnaker berhasil merampungkan penerima BSU tahap pertama pada September lalu.

"Sudah satu bulan berjalan sejak diberlakukannya peraturan perluasan BSU, saat ini sudah hampir 1 juta orang, sudah 989 ribu orang yang telah menerima BSU," kata Surya dalam live di dialog FMB 9, Rabu (15/12/2021).

Perluasan ini merupakan hasil evaluasi Kemnaker, karena penyaluran sebelumnya hanya diberikan kepada pekerja terdampak PPKM Darurat di 28 provinsi.

Kemnaker baru memulai penyaluran perluasan BSU pada November, setelah pengajuan perluasan disetujui pada Oktober oleh KPC PEN.

Baca juga: Cara Cek Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Batas Akhir Aktivasi Rekening BSU Hari Ini

Pada perluasan penyaluran BSU 2021, Kemnaker kebut penyaluran di 6 provinsi lainnya.

Surya mengatakan, syarat penerimaan perluasan BSU 2021 tak berbeda dari syarat penyaluran BSU di tahap sebelumnya.

Hanya saja dalam peraturan menteri, penyaluran diberikan juga kepada 6 provinsi.

"Perbedaannya hanya pada wilayahnya saja, yang tadinya dibatasi. Sekarang semua pekerja di seluruh wilayah Indonesia berhak menerima BSU," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemnaker Kebut Penyaluran Dana Perluasan BSU Untuk 1,7 Juta Penerima

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved