Istri Tidur Pulas, Ayah Diam-diam Naik Ranjang Putri Kembarnya Tengah Malam, Ancam Ini Kalau Melawan

Seorang ayah tega merudapaksa anak kembarnya selama empat tahun, bahkan teman anak-anaknya juga ikut jadi korban nafsu bejat pelaku.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
thenewsminute.com
Ilustrasi - korban rudapaksa 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus rudapaksa yang dilakukan seorang ayah kepada putri kandungnya kembali terjadi.

Tak hanya seorang anaknya saja, ayah bejat ini tega merudapaksa dua putri kembarnya.

Bahkan, tak puas dengan anak kembarnya, ia juga menodai teman korban.

Aksi pelaku itu sempat dipergoki oleh istrinya, namun hal itu tidak membuatnya kapok.

Peristiwa memilukan ini terjadi di Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Pelaku diketahui merupakan seorang pria berinisial SD (41).

Sementara dua putri kembar yang jadi korban kebejatan yang ayah yakni PU (19) dan PI (19).

Sedangkan satu korban lain yakni TI (18), yang merupakan teman dari kedua anak pelaku.

Perbuatan bejat yang dilakukan ayah cabul ini ternyata sudah berlangsung selama empat tahun, yakni sejak tahun 2017.

Saat itu anak pelaku masih duduk di bangku kelas 2 SMP.

Baca juga: Terkuak Modus Guru Cabul di Tasikmalaya, Lecehkan Santriwati saat Korban Sakit, Pura-pura Menjenguk

Baca juga: Bidan Syok Lihat Hasil USG Gadis 21 Tahun, Warga Emosi Pukuli Ayah Kandung Korban hingga Babak Belur

Setiap kali melakukan aksi bejatnya, pelaku selalu mengancam akan memukul korban jika berani melaporkan perbuatannya.

Alhasil, korban pun hanya bisa pasrah menuruti nafsu bejat sang ayah.

Bahkan saat ibunya memergoki perbuatan keji sang ayah, hal itu tak membuat pria itu kapok.

"Kejadianya berangsur-angsur sejak 2017 hingga tahun ini, pelaku menyetubuhi kedua anak kembarnya, sementara korban TI pernah tinggal di rumah rekannya PU pada Maret 2021 sampai Oktober 2021, kejadian persetubuhan terhadap TI pertama dilakukan pelaku pada April 2021,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Putut Yudha Pratama, dilansir dari Kompas.com, Jumat (17/12/2021).

Pelaku pertama kali melancarkan aksinya pada PU di tahun 2017, saat korban tengah berada di dalam kamarnya sekitar pukul 23.00 Wita.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved