Ritual Mandi Kembang Berujung Petaka, Perawat Asal Bogor Pasrah Diperdaya Sopir Taksi Online
Seorang perawat asal Bogor pasrah saat diminta melakukan ritual mandi kembang oleh seorang sopir taksi online.
Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang perawat asal Bogor pasrah saat diminta melakukan ritual mandi kembang oleh seorang sopir taksi online.
Namun, ritual mandi kembang itu malah berujung petaka bagi sang perawat.
Sang perawat itu malah dicabuli seorang pria berinisial HO (54) seorang sopir taksi online.
Korbannya yakni EA perawat yang berkerja di salah satu Home Care wilayah Jakarta.
Kasus pencabulan tersebut saat ini sudah ditangani oleh aparat kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan awal penyidik Satreskrim Polresta Bogor Kota dugaan pencabulan tersebut dilakukan sopir taksi online usai memandikan korbannya.
Diganggu Jin
Kejadian ini bermula saat korban memesan jasa taksi online dengan tujuan Stasiun Kebayoran lama seusai bekerja di Pesanggarahan, Jakarta Selatan.
Dalam perjalan korban dan sang sopir sempat ngobrol panjang hingga akhirnya EA diantar ke rumahnya diwilayah Kota Bogor.
"Kejadiannya 16 Desember, Iya jadi awalnya dalam perjalanan pelaku ini bilang kalau korban sedang diganggu Jin dan harus diruwat," ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto dari keterangan yang diterima TribunnewsBogor.com, Senin (20/12/2021).
Ia melanjutkan, pelaku berdalih jika korban tak mau diruat maka korban akan bernasib buruk.
"Jika tidak mau korban mati secara perlahan, kemudian korban diantar ke rumah," kata ujar Kompol Dhoni Erwanto melanjutkan.
Berdasarakan hasil pemeriksaan, pelaku menyebut jika korban diganggu sosok jin.
Sehingga, harus dibersihkan agar korban bisa selamat.
"Iya jadi dalam perjalanan itu Korban sering bercerita merasa dibayang-bayangi, kemudian pelaku menyarakan untuk dirukiah, setelah itu diantar sampai ke rumah di Bogor," kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan menambahkan.

Ritual Mandi Kembang
Korban AE (47) sempat malakukan ritual mandi kembang bersama sang sopir taksi onlie itu.
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan pengungkapan kasus pencabulan berawal dari adanya pelimpahan laporan dari Polda Metro Jaya ke Polresta Bogor Kota.
Dari keterangan korban saat diperjalanan menuju Bogor ia sempat bercerita panjang.
Setelah sampai dikediaman korban, pelaku kemudikan sempat memandikan korbannya dengan menggunakan air kembang.
Padahal, itu merupakan modus pelaku sebelum akhirnya mencabuli korban dengan alasan akan merukiah.
Pelaku kemudian membawa korban ke kamar mandi rumahnya.
Disana, pelaku memandikan korban menggunakan air kembang yang sudah disiapkan.
"Dalam perjalanan korban menyampaikan kepada pelaku bahwa sepertinya korban perlu dirukiah atau dibersihkan atas dasar keterangan itu ketika sampai dirumah kepada korban ini pelaku memandikan kemudian korban dirukiah oleh tersangka,"ujarnya.

Makan Malam
Korban dan pelaku sempat jalan mencari makan malam seusai melakukan ritual mandi kembang.
Mereka pergi menggunakan kendaraan milik pelaku.
Saat mencari makan malam tersebut di dalam mobil HO melakukan pencabulan.
"Jadi pencabulan ini terjadi setelah pelaksanaan yang diakui pelaku ini sebagai rukiah, setelah itu mereka jalan kembali menggunakan mobil dan di dalam mobil itulah terjadi pemaksaan ataupun pencabulan oleh tersangka," katanya.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu Unit HP Oppo, satu potong baju dres panjang warna hijau dan satu unit R4 Cahya Warna Hitam B 2132 SYG
Atas perbuatan tersebut tersangka disangkakan pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.