Aksi Nekat Pria 24 Hari Tidur Bareng Mayat Mantan Istri, Korban Dipakaikan Selimut Hingga Jas Hujan

Seorang pria nekat tidur serumah bareng mayat mantan istrinya. HH (49) pria asal Aceh ini tidur selam berhari-hari dengan jasad sang mantan istri

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
net
Ilustrasi tewas 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang pria nekat tidur serumah bareng mayat mantan istrinya.

HH (49) pria asal Aceh ini tidur selam berhari-hari dengan jasad sang mantan istri berinisial NZ (47) tahun selama sekitar tiga minggu.

Akibatnya, HH saat ini berurusan dengan polisi.

Bukan karena lantaran pelaku masih mencintai korban.

HH nekat tidur bersama jasad mantan istrinya karena untuk menutupi kejahatannya yang telah membunuh korban

Antara pelaku dan korban memang sudah cerai sejak dua tahun silam.

"Terakhir korban meninggalkan rumah dan tidak pernah kembali, yakni pada Kamis pagi, 18 November 2021 lalu, untuk mengantar anaknya sekolah ke Lam Hasan, Kecamatan Peukan Bada,” tutur  Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP M Ryan Citra Yudha SIK, dalam konferensi pers yang di Mapolresta Banda Aceh, Senin (20/12/2021).

“Dari informasi yang diperoleh kemudian, tim melakukan penyelidikan intensif sehingga kecurigaan pun mengarah ke HH, mantan suami korban," sebut Kasat Reskrim.

Dari hasil pemeriksaan kepada HH, ia mengakui jika mayat itu sudah nyaris sebulan.

Sebelum dibuang ke semak-semak, jasad korban sempat disimpan selama 24 hari di rumah tersangka.

NZ diketahui dihabisi nyawanya oleh pelaku yang tak lain adalah mantan suaminya pada Kamis (18/11/2021) pagi.

Hal itu bermula ketika korban mendatangi rumah pelaku untuk meminta uang Rp 50 ribu.

Uang tersebut akan digunakan korban untuk kepentingan membeli obat bagi anak mereka yang sakit.

Di samping itu, korban meminta uang Rp 50 juta, dari hasil penjualan rumah milik bersama sebesar Rp 150 juta.

Antara pelaku dan korban memang sudah cerai sejak dua tahun silam.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved