Berikan Pelindungan dan Pengayoman, Langkah DPRD Kota Bogor Setarakan Derajat Disabilitas
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan bahwa Pemerintah wajib memberikan pelindungan dan pengayoman untuk penyandang disabilitas.
Akses sarana publik yang ramah disabilitas, maupun hak-hak lain juga perlu terus di ikhtiarkan. Inilah tugas bersama sebagai pemimpin”, imbuh Atang
Peringatan Hari Disabilitas Internasional
Perhatian DPRD Kota Bogor terhadap penyandang disabilitas tidak berhenti pada dukungan legislasi dan budgeting.
Saat perayaan hari disabilitas internasional, DPRD menjadi tempat pelaksanaan acara yang berlangsung 2 kali pada tanggal 3 dan 4 Desember 2021.
Selain perwakilan dari Dinas terkait dan undangan, hadir langsung Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto dan Wakil Ketua 3 DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana.
Usai acara, Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor Eka Wardhana, menyebutkan bahwa semangat DPRD Kota Bogor sama dengan semangat para penyandang disabilitas.

Yaitu membangun Kota Bogor yang ramah disabilitas, mulai dari infrastruktur hingga kebijakan.
“Kami juga sudah menyiapkan anggaran BPJS PBI yang insyaallah, kami mohon doa dan dukungan, kami ingin memiliki data base berapa sih saudara kita disabilitas yang sudah memiliki BPJS PBI dan belum.
Kami akan usahakan untuk kami PBI kan,” tegas Eka.
“Kami DPRD Kota Bogor ada di bagian terdepan untuk memenuhi kebutuhan dan hak mereka dan kami harap kedepan akses tanpa terkecuali untuk temen-temen disabilitas bisa terlayani,” pungkasnya.(*)