Kementerian Perhubungan Tegaskan Tak Ada Penyekatan saat Libur Natal dan Tahun Baru

kondisi vaksinasi di Indonesia yang sudah cukup baik juga dinilai memungkinkan untuk masyarakat melakukan perjalanan.

Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Sebanyak sekitar 100 kendaraan diputar balik petugas gabungan dititik penyekatan Simpang Gadog, Puncak Bogor, Minggu (4/7/2021). 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan, kebijakan ganjil genap tersebut diurungkan karena baru sebatas wacana. Hal itu sekaligus menjawab beberapa spekulasi yang berkembang bahwa aturan itu sempat dikabarkan akan berlaku.

"Enggak jadi diberlakukan. Batal. Karena kemarin berkembang di masyarakat bahwa aturan itu akan berlaku padahal baru wacana."

"Ini sekaligus menjawab yang viral di media sosial empat ruas tol itu jadi baru wacana belum diputuskan," ujar Argo saat dikonfirmasi, Selasa (21/12/2021).

Argo menambahkan aturan ganjil genap di tol sejatinya untuk membatasi mobilitas masyarakat bersifat situasional.

Oleh karena itu, pengambilan keputusan terkait kebijakan itu harus disesuaikan dengan melihat langsung kondisi mobilitas kendaraan di lapangan.

"Jadi harus disesuaikan atau situasional. Tidak bisa disamakan untuk di semua wilayah."

"Harus dilihat juga dinamika mobilitasnya di lapangan seperti apa," jelasnya.

Selain itu, penerapan kebijakan tersebut juga memerlukan aturan teknis dari Kementerian Perhubungan.

Sebab, semua aturan berkaitan pembatasan mobilitas mesti merujuk dari peraturan yang diputuskan Kementerian Perhubungan.

Argo menuturkan, Polda Metro Jaya baru mendapatkan informasi bahwa rencana pembatasan mobilitas warga baru akan dilakukan sebelum dan sesudah malam pergantian tahun.

"Kalau memang dibutuhkan, bisa saja. Tapi situasional, misal jelang Tahun Baru terjadi lonjakan mobilitas luar biasa. Tapi untuk saat ini tidak dilaksanakan," jelasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fandi Permana)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved