Tak Tempuh Praperadilan, Kuasa Hukum Munarman : Biar Cepat Selesai

Aziz mengatakan, pilihan tak menempuh praperadilan karena alasan strategis mengenai waktu yang diputuskan oleh Munarman.

Editor: Vivi Febrianti
Tribunnews.com/Reza Deni
Aziz Yanuar 

Jaksa menilai, pernyataan yang dituangkan oleh Munarman dalam eksepsinya itu, bertolak belakang dengan profesi yang dimaksud.

"Sebagaimana diuraikan dalam nota keberatan."

"Hal ini tentunya bertolak belakang dengan pengetahuan terdakwa sebagai praktisi hukum," cetus jaksa. (Rizki Sandi Saputra)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Munarman Tak Tempuh Praperadilan, Kuasa Hukum: Biar Cepat Selesai

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved