Tak Cuma Bohongi Istri, Terkuak Taktik Busuk Herry Wirawan Agar Tetap Dianggap Guru Baik, Warga Syok

Diungkap warga, Herry Wirawan tidak pernah berbaur dengan warga dan cenderung antisosial atau ansos.

Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
kolase Instagram
Foto Wajahnya Babak Belur Bikin Heboh, Kekayaan Herry Guru Cabul Terkuak, Rumah Mewah Bukan Miliknya 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Aksi keji Herry Wirawan, seorang guru pesantren yang tega memperkosa 13 santriwati hingga hamil jadi atensi nasional.

Betapa tidak, publik dibuat geram dengan perbuatan Herry Wirawan yang merenggut masa depan belasan santriwatinya.

Belakangan, fakta-fakta mengejutkan pun kembali terkuak dalam kasus pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan.

Termasuk dengan taktik dan siasat licik Herry Wirawan.

Aksi Herry Wirawan yang memperkosa 13 santriwati sebenarnya dilakukan bukan baru-baru ini.

Herry Wirawan telah melakukan aksi bejat itu sejak tahun 2016.

Akibat perbuatan itu, ada empat santriwati yang hamil hingga dua kali melahirkan anak Herry Wirawan.

Lima tahun menyembunyikan tabiat busuknya, bagaimana cara Herry Wirawan menyimpan rapat aksi jahatnya dari keluarga dan warga ?

Baca juga: Nyawa Nathalie Hampir Melayang saat Melahirkan, Sule Ungkap Kondisi Menyedihkan Istri : Nangis Terus

Bohong ke Istri

Sosok pertama yang jadi sorotan tajam dalam kasus Herry Wirawan adalah sang istri.

Publik penasaran apakah istri Herry Wirawan ikut terlibat dalam kasus pemerkosaan 13 santriwati di Bandung itu atau tidak ?

Pasalnya, istri Herry Wirawan juga adalah pengurus pesantren tempat santriwati menimba ilmu.

Menjawab pertanyaan khalayak itu, istri Herry Wirawan beberapa waktu lalu telah angkat bicara.

Istri Herry Wirawan, NA mengaku tak tahu menahu soal pemerkosaan yang dilakukan sang suami.

Karena NA baru tahu perbuatan suaminya usai Herry Wirawan ditangkap polisi beberapa bulan lalu.

Ternyata Herry Wirawan Tak Cuma Hamili Santriwati, Pelaku Minta Korban Kerja Rodi Bangun Pesantren
Ternyata Herry Wirawan Tak Cuma Hamili Santriwati, Pelaku Minta Korban Kerja Rodi Bangun Pesantren (kolase Instagram)

Adapun terkait santriwati yang kadung hamil di pesantrennya, NA mengaku tak tahu bahwa yang menghamili korban adalah Herry Wirawan.

Karena saat itu, Herry Wirawan tak mau mengaku kepada istrinya.

Saat itu Herry Wirawan menyebut santriwatinya hamil karena 'kecelakaan'.

"Saya dibawa sama Herry ke atas, Saya nangis, jejeritan (bilang) 'kenapa itu bisa hamil ? Sama siapa ? Saya enggak nuduh ke sana (ke Herry Wirawan)'. Dia (Herry) sumpah ke Saya 'enggak mungkin sama Saya, kan Saya guru'," ujar NA dikutip TribunnewsBogor.com dari kanal Youtube Saeful Zaman.

Baca juga: Direkam Siang Bolong, Video Dua Sejoli Berbuat Asusila di Alun-alun Gresik Viral

Tak Pernah Datangi Undangan Warga

Jika sang istri, NA mengaku dibohongi, lantas bagaimana dengan warga atau tetangga Herry Wirawan ?

Fakta terbaru perihal kasus Herry Wirawan berdasarkan pengakuan warga akhirnya terungkap.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, beberapa saksi yang terdiri dari warga mengurai pengakuan pada Kamis (23/12/2021).

Seperti diketahui, hari ini sidang dengan terdakwa Herry Wirawan beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Total ada tiga saksi, dua orang dewasa dan satu anak.

Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar, Kepala Kekasaan Tinggi (Kejati) Jabar, Asep N Mulyana yang turun langsung menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara ini mengatakan, saksi yang dihadirkan dalam persidangan menyebut jika Herry Wirawan adalah pribadi yang sangat tertutup.

Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi.
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi. (Ist/Tribunjabar)

Bahkan diungkap warga, Herry Wirawan tidak pernah berbaur dengan warga dan cenderung antisosial atau ansos.

"Jadi, masyarakat tadi ada RTnya dan warga sekitar tidak mengetahui kegiatan di dalam asrama itu, kegiatan yang dilakukan terdakwa ini sangat tertutup dan antisosial, jadi tidak pernah berbaur," ujar Asep N Mulyana.

Bahkan, warga di sekitar Yayasan milik Herry Wirawan baik yang berlokasi di Antapani dan Cibiru tidak mengetahui jika tempat tersebut merupakan tempat belajar keagamaan.

Sebab selama ini, Herry Wirawan tak pernah berkomunikasi dengan warga.

Ketika diundang warga, Herry Wirawan tidak pernah datang.

Sikap Herry Wirawan yang misterius tersebut seolah baru disadari warga.

Baca juga: Diprotes Warga, Syuting Sinetron di Lokasi Erupsi Semeru Ternyata Tak Berizin, Terungkap Fakta Ini

"Masyarakat tidak pernah tahu kalau di situ ada kegiatan keagamaan dan sebagainya. Bahkan, saat diundang warga pun, terdakwa tidak pernah datang," kata Asep N Mulyana.

Tak hanya itu, dalam persidangan juga terkuak fakta baru terkait gedung pesantren yang dipakai Herry Wirawan.

Ternyata tempat yang dijadikan Yayasan oleh Herry di daerah Antapani itu merupakan milik orang lain yang dipercayakan kepada Herry untuk dikelola sebagai tempat belajar keagamaan atau tempat sosial.

"Ada pihak ketiga yang berniat baik, karena awalnya tujuannya untuk kegiatan keagamaan dan sosial. Oleh Herry ini disalahgunakan, karena pemilik tidak tinggal di sana dan mempersilakan tempatnya digunakan untuk kegiatan sosial atau ibadah, tapi oleh tersangka disalahgunakan," ucap Asep N Mulyana.

Foto terkini Herry Wirawan terdakwa kasus rudapaksa santriwati saat bertemu dengan Kepala Rutan Bandung, Riko Stiven, di Rutan Kebonwaru Bandung, Jalan Jakarta
Foto terkini Herry Wirawan terdakwa kasus rudapaksa santriwati saat bertemu dengan Kepala Rutan Bandung, Riko Stiven, di Rutan Kebonwaru Bandung, Jalan Jakarta (kolase Tribun bogor/istimewa via Tribun Jabar)

Sementara, Yayasan yang berada di daerah Cibiru, kata Asep, merupakan milik pribadi Herry.

Untuk diketahui, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Herry dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) jo Pasal 76.D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP untuk dakwaan primernya.

Sedang dakwaan subsider, melanggar Pasal 81 ayat (2), ayat (3) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

"Terdakwa diancam pidana sesuai Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak, ancamannya pidana 15 tahun. Namun, perlu digarisbawahi, ada pemberatan karena dia sebagai tenaga pendidik sehingga hukumannya menjadi 20 tahun," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jawa Barat Riyono.

Pengakuan Istri Herry Wirawan

Dilansir TribunnewsBogor.com, NA blak-blakan perihal kasus rudapaksa yang dilakukan suaminya, Herry Wirawan di kanal Youtube Saeful Zaman.

Sebelum terjadinya kasus pemerkosaan tersebut di tahun 2016, NA mengaku hubungannya dengan Herry Wirawan memang sudah renggang.

Baca juga: Heboh Pengakuan Joki 17 Kali Divaksin Covid-19, Dinkes Langsung Cek Sampel Darah, 2 Saksi Diperiksa

Hingga akhirnya di tahun 2018, NA melihat ada kejanggalan di dalam pesantren yang ia urus.

Saat itu, NA terkejut saat mendengar pengakuan salah satu santriwatinya yang tak kunjung menstruasi.

Mengingat kejadian itu, NA merasa bodoh.

"Tahun 2018 itu ada salah satu anak yang bilang ke Saya 'Bu, Saya belum haid'. Kata Saya coba minum ini. Saya enggak berpikiran macam-macam. Kalau dibilang bodoh ya terlalu polos, ya Allah," ujar NA.

Sama sekali tak curiga, NA kala itu mengira santriwatinya mengidap penyakit karena tidak datang bulan.

Akhirnya Istri Herry Wirawan Buka Suara, Syok Tahu Santriwati Hamil dari Bidan
Akhirnya Istri Herry Wirawan Buka Suara, Syok Tahu Santriwati Hamil dari Bidan (kolase Instagram dan Youtube)

Kendati demikian, NA memang melihat perbedaan tubuh santriwatinya itu yang bertambah gemuk.

"Saya mulai curiga itu salah satu korban pertama, enggak haid. Dianya agak ketakutan, nangis, coba ke bidan, takut ada tumor. Katanya jarang olahraga, jadi lemaknya banyak," akui NA.

Sadar sang istri curiga, Herry Wirawan pun segera bertindak.

Herry langsung memindahkan santriwati yang sempat mengadu tidak haid ke NA itu ke gedung pesantren lain.

Baca juga: Kisah Bocah 2 Tahun Tewas Ditangan Penculik, Jasadnya Dibuang ke Semak-semak, Ayah Korban Dikeroyok

"Ketika anak yang mencurigakan, dipindahkan ke sinergi (tempat lain selain pesantren). Dia (Herry) bilang (ke istri) urus saja asrama yang di pesantren," kata NA.

Tak tahu bahwa santriwati tersebut hamil, NA syok saat mendengar cerita bidan.

Rupanya saat itu NA juga sedang mengandung anak kedua Herry Wirawan.

"Saya juga sedang hamil anak kedua. Jadi samaan kalau hamil. Pas Saya diperiksa 8 bulan, diperiksa bidan yang sama, bidan itu yang bilang (kalau santriwati hamil), Saya syok, nangis, dimulai dari Saya hamil itu enggak diantar (sama Herry)," pungkas NA.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved