Kabar Artis

Polisi Akan Sita Aset Milik Tersangka Mafia Tanah, Nirina Zubir Lega

Nirina Zubir pun menarik napas lega mengetahui polisi berencana menyita aset tersangka sebagai bentuk tindak lanjut laporannya.

Editor: Ardhi Sanjaya
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Rilis penangkapan tiga pelaku penggelapan aset orangtua Nirina Zubir, di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus mafia tanah yang merugikan keluarga artis Nirina Zubir masih terus bergulir.

Terbaru, pihak kepolisian dikabarkan bakal menyita aset milik para tersangka yang diduga dihasilkan dari tindakan mafia tanah.

Nirina Zubir pun menarik napas lega mengetahui polisi berencana menyita aset tersangka sebagai bentuk tindak lanjut laporannya.

Kepastian ini didapat setelah Nirina menemui penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Hal tersebut diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (24/12/2021).

"Alhamdulillah saya dapat informasi akan adanya penyitaan aset dan juga penyitaan dari bisnis para tersangka," kata Nirina Zubir.

"Jadi ya merupakan update yang menyenangkan buat kami pihak korban," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, kaka Nirina, Fadhlan Karim menyebut bahwa tersangka memang bakal dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Ini terkait dengan pasal TPPU ya," terang Fadhlan.

Eks ART Tak Hanya Gelapkan 6 Sertifikat Tanah

Nirina Zubir dan keluarga menjadi korban mafia tanah oleh ART bernama Riri Khasmita.

Riri Khasmita dan sang suami, serta tiga orang lainnya yang merupakan oknum PPAT telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Belakangan terungkap fakta yang ditemukan Nirina Zubir, penggelapan aset yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya ternyata belum semuanya.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube TS Media, Jumat (19/11/2021).

Ada penggelapan beberapa aset mendiang sang ibunda berada di luar Jakarta yang belum dilaporkan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved