Punya Masa Lalu Kelam, Remaja 15 Tahun Cabuli 9 Temannya, Paksa Korban Lakukan Ini di Empang

Jumlah korban kejahatan seksual remaja 15 tahun itu diketahui 9 orang, yakni 2 perempuan dan 7 laki-laki.

Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
pixabay
ilustrasi - pernah disodomi, remaja 15 tahun cabuli 9 temannya, paksa korban buka celana saat main di empang 

"Polsek Cengkareng dengan cepat merespons dan mengamankan pelaku," tambahnya.

Zulpan melanjutkan pihaknya sudah membawa para korban untuk divisum di Rumah Sakit Polri Kramat Djati.

Baca juga: Bongkar Kekejaman Suami, Suara Ibu Muda Bergetar Akui Perkosaan yang Dialami Cuma Prank : Saya Takut

Pelaku Pernah Jadi Korban Rudapaksa

Dikutip dari WartaKota, Kapolsek Cengkareng, Kompol Endah Pusparini, mengatakan pelaku melakukan aksi cabul karena sewaktu berusia 7 tahun sudah menjadi korban sodomi oleh orang lain.

Hingga kemudian, pelaku mengaplikasi apa yang pernah dialaminya sewaktu duduk di bangku SD.

Mengetahui pelaku juga ternyata pernah menjadi korban pencabulan, kata Zulpan, akan melakukan tes kejiwaan pada pelaku.

"Sementara untuk pelaku sudah kita lakukan pemeriksaan dan observasi kejiwaan," ucapnya.

Meski begitu, pelaku akan tetap dijerat Pasal 72 ayat 1 Juncto 76E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang pelecehan seksual dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved