Berdalih Khilaf, Pria yang Hajar Pelajar Akui Emosi Diminta Geser Mobil: Anak Saya Lebih Tua dari Mu

Setelah viral dan kini ditangkap serta dijadikan tersangka, Halpian pun mengaku khilaf telah memukul pelajar tersebut.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Halpian Sembiring meliala, Wakil Pembina Satgas PDI Perjuangan Sumut dipamerkan pada awak media, Sabtu (25/1/2021). Lelaki yang saat beraksi menganiaya pelajar terlihat arogan ini, kini mirip 'ayam sayur'. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pria yang viral di media sosial karena menganiaya pelajar di depan minimarket kini sudah ditangkap.

Di depan awak media, pria yang diketahui merupakan Wakil Pembina Satgas PDI Perjuangan, Halpian Sembiring Meliala itu tampak tertunduk lesu.

Padahal, aksinya di depan minimarket tampak arogan saat menganiaya pelajar berinisial FAL (16).

Dilansir dari Tribun-Medan.com, Sabtu (25/12/2021), Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko mengungkap sejumlah kesalahan lain yang dilakukan Halpian Sembiring Meliala.

Rupanya bukan hanya menganiaya FAL, Halpian juga menggunakan pelat nomor yang diduga palsu, lantaran tidak terdaftar di Samsat.

Diketahui, saat terekam kamera CCTV menganiaya pelajar berinisial FAL di gerai Indomaret Jalan Pintu Air IV, Kecamatan Medan Johor, pelaku terlihat menumpangi mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 955.

Kemudian setelah diusut oleh polisi, ternyata nomor kendaraan itu palsu.

Halpian nekat melakukan pemalsuan nomot plat yang jelas-jelas dilarang oleh undang-undang.

"Kami kesulitan menangkap pelaku karena pelat mobil yang digunakan tidak terdaftar di Samsat Medan," kata Kombes Riko Sunarko, dilansir dari Tribun-Medan.com, Sabtu (25/12/2021)

Kendati demikian, tambah Riko, pihaknya masih mendalami perihal identitas mobil yang digunakan tersangka.

Baca juga: Sangar Hajar Pelajar, Begini Raut Wajah Pengemudi saat Ditangkap, Tertunduk Lesu Usai Dites Urine

Baca juga: Diburu Polisi, Pria yang Pukul Pelajar Ternyata Petinggi Partai, Pelaku Ngaku Ini ke Komandan: Kasar

"Tapi masih kami periksa terkait surat-surat, apakah hal itu karena ada gangguan sistem di Samsat atau ada hal lainnya," ujar Riko.

Riko mengatakan, Halpian Sembiring Meliala ditahan pada Jumat (24/12/2021) malam setelah ditangkap di satu kafe yang ada di Kecamatan Medan Johor.

"Tersangka kami amankan semalam di sebuah kafe kawasan Medan Johor. Saat itu dia sedang bersama sejumlah," ujar Riko.

Sementara itu, Halpian Sembiring Meliala yang telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian mengatakan jika mobil yang digunakan dirinya memiliki surat surat.

"Untuk mobil lengka, STNK dan surat yang lain lengkap dan semua ada," ujar Halpian.

Penampilan Kader Partai yang Hajar Pelajar di Depan Minimarket, Tertunduk Lesu di Depan Polisi
Penampilan Kader Partai yang Hajar Pelajar di Depan Minimarket, Tertunduk Lesu di Depan Polisi (Facebook Tribun Medan)

Halpian Ngaku Khilaf

Wakil Pembina Satgas PDI Perjuangan Sumut, Halpian Sembiring Meliala menuding remaja yang dia aniaya berlaku tidak sopan.

Kader PDI Perjuangan ini menuduh korbannya berinisial FAL berkata-kata kasar.

Hal itu disampaikan Halpian Sembiring Meliala ketika dirinya dipamerkan polisi usai ditangkap.

"Waktu itu saya menyenggol sepeda motor, lalu saya keluar (mobil)," kata Halpian Sembiring meliala, Sabtu (25/12/2021).

Baca juga: Akhirnya Pria yang Pukul Pelajar Depan Minimarket Jadi Tersangka, Ibu Korban Ingin Pelaku Dipenjara

Baca juga: Pria yang Pukul Pelajar di Depan Minimarket Ditetapkan Tersangka, Ibu Korban: Harus Dipenjarakan

Setelah keluar dari mobil, dia bertemu dengan FAL.

Saat itu, Halpian Sembiring Meliala menuding korbannya berkata-kata kasar.

"Korban bilang, kau pinggirkan mobil mu. Lalu saya datangi beliau. Saya bilang, dek sopan dikit, saya ini orang tua. Anak saya lebih tua dari mu. Lalu si korban bilang, mobil mu geser," kata halpian.

Karena alasan itu, Halpian Sembiring Meliala menganiaya korban sedemikian rupa.

Atas kejadian itu, Halpian Sembiring Meliala mengaku khilaf.

"Saya mohon maaf khilaf," katanya.

Tanggapan Ketua DPD Sumut

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon 'kena getahnya' ulah anggota bernama Halpian Sembiring Meliala yang menganiaya pelajar berinisial FAL (16).

Sebagai pimpinan tertinggi PDI Perjuangan di Sumut, Rapidin Simbolon harus meminta maaf kepada publik.

Rapidin Simbolon yang saat ini tengah berusaha membangun image PDI Perjuangan di tengah masyarakat, harus menanggung perbuatan buruk anggotanya yang menjabat sebagai Wakil Pembina Satgas PDI Perjuangan Sumut itu.

Baca juga: Pengakuan Istri Daus Mini soal Kelahiran Anaknya, Feni Rose : Enggak Tahu Hamilnya, Udah Brojol Aja

Baca juga: Terancam Dituntut Doddy Sudrajat Gara-gara Konten Gala, Video Fuji Nangis Depan Ria Ricis Disorot

"Saya atas nama partai PDIP Sumut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sumatera Utara atas kejadian ini. Dan kami sangat kecewa dengan arogansi dari kader partai kami," kata Rapidin Simbolon, Sabtu (25/12/2021).

Rapidin Simbolon mengatakan, tidak seharusnya Halpian Sembiring Meliala melakukan penganiayaan sedemikian rupa.

Sebagai kader yang menjunjung tinggi ajaran Bung Karno, apa yang dilakukan Halpian Sembiring Meliala sangat mencoreng nama baik PDI Perjuanga, baik di Sumut maupun nasional.

"Sebenarnya tidak harus dilakukan dengan menghakimi sendiri dengan memukul. Saya sebagai ketua sangat kecewa. Untuk itu saya mohon maaf," ungkapnya.

Karena perbuatan Halpian Sembiring Meliala sudah mencoreng nama baik partai, Rapidin Simbolon berencana melakukan evaluasi terhadap pelaku.

Dia mengatakan, perbuatan Wakil Pembina Satgas PDI Perjuangan Sumut itu telah bertentangan dengan AD/ART partai.

"Kami akan mengambil tindakan tegas kepada yang bersangkutan, sembari yang bersangkutan telah ditangani oleh aparat hukum. Kami mengapresiasi aparat hukum. Karena kami partai membela yang lemah, membela wong cilik. Jadi ini sudah bertentangan dengar AD/ART kami," jelasnya.

Masih dikatakan Rapidin, sebelum mengebaluasi pelaku, dia akan memintai keterangan pihak terkait.

"Kalau memang kejadian itu adalah kejadian yang tidak kita inginkan bersama, yang bersangkutan tidak menutup kemungkinan akan dikeluarkan dari partai. Dan nanti rapat DPD dan mengevaluasi kepada yang bersangkutan. Yang pastinya akan ditindak tegas," kata Rapidin Simbolon.

Ibu Korban Ogah Damai

Sementara itu, Inna, ibu korban tak terima dengan tudingan Halpian Sembiring Meliala terhadap anaknya.

Halpian Sembiring Meliala menyebut anaknya berkata-kata kasar.

Menurut Inna, anaknya tidak mungkin berkata-kata kasar kepada orang yang lebih tua.

Inna menduga, apa yang disampaikan pelaku ini cuma pembelaan diri saja.

"Anak saya, saya besarkan dengan pendidikan agama. kasih sayang. Tidak mungkin dia berucap seperti itu. Saya tidak terima," kata Inna.

Dia mengatakan, dirinya pun memastikan bahwa tidak akan mau damai dengan pria arogan yang beraninya cuma sama anak sekolah.

"Saya mau pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku," katanya dengan nada berang.

(TribunnewsBogor.com/Tribun-Medan.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved